KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Amlapura, Senin (20/4), sekaligus menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya disiplin, kesadaran hukum, dan etika di kalangan pelajar.
Suasana khidmat menggagalkan lapangan SMA Negeri 1 Amlapura saat seluruh siswa, guru, dan staf mengikuti upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran kejaksaan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem.
Dalam amanatnya, Kajari menekankan pentingnya generasi peran muda sebagai penjaga nilai dan norma hukum di tengah tantangan zaman. Ia mengingatkan bahwa kenakalan remaja masih menjadi permasalahan serius, mulai dari tawuran, terlindunginya narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas seperti balapan liar.
“Perilaku yang merugikan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berakhir pada konsekuensi hukum yang berdampak panjang bagi masa depan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan pelajar. Menurutnya, bullying dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, maupun digital, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi korbannya.
Dalam konteks perkembangan teknologi, para siswa juga diingatkan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia mengajak pelajar untuk tidak mudah terpengaruh hoaks, menghindari kebencian, serta menjaga jejak digital yang dapat memengaruhi masa depan akademisi dan karier.
Menutup amanatnya, Shinta Ayu Dewi RR mengajak seluruh siswa untuk membangun karakter yang berintegritas, disiplin, dan saling menghormati.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menghindari kenakalan, menolak perundungan, serta memanfaatkan teknologi secara bijak demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan berkarakter,” pungkas Shinta Ayu Dewi. (tio/bfn)