KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Pengungkapan praktik pengoplosan gas LPG subsidi di Karangasem kini menyeret persoalan yang lebih luas. Selain merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, hasil penyelidikan sambil mengungkap dugaan distribusi gas oplosan tersebut telah menembus luar Bali melalui jalur Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fakta ini memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan di pintu penyeberangan. Pasalnya, truk yang mengeluarkan gas oplosan diduga dapat melintas dan diseberangkan tanpa terdeteksi.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, membenarkan bahwa dari hasil pendalaman kasus, gas oplosan tersebut dikirim ke luar Bali menggunakan truk yang sengaja ditutup terpal untuk mengelabui petugas.
“Gas hasil oplosan dikirim ke pulau seberang melalui Padangbai menggunakan truk tertutup terpal,” ungkapnya, Senin (12/5).
Menurut Santika, pengusutan kasus ini belum berhenti pada para tersangka yang telah diamankan. Penyudik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
Ia mengakui, jalur penyeberangan tentu memiliki sistem pengawasan dan penanggung jawab. Namun hingga kini memikirkannya masih fokus mendalami alur distribusi serta mengumpulkan bukti tambahan.
“Di pelabuhan tentu ada penanggung jawabnya. Namun kami belum masuk sejauh itu. Kasus ini masih terus kami koordinasikan dan kembangkan untuk melihat apakah ada potensi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Karangasem telah mencatat jajaran Polsek Padangbai dan Polsek Manggis untuk memperketat pemeriksaan kendaraan, khususnya truk-truk mencurigakan yang melintas pada jam-jam rawan.
Di sisi lain, pihak Pertamina menegaskan penyaluran subsidi LPG telah diatur melalui kuota dan wilayah edar yang ketat. Pengalihan distribusi ke luar daerah dinilai sebagai pelanggaran serius yang dapat memicu kelangkaan pasokan di wilayah yang seharusnya menerima subsidi tersebut.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pengawasan distribusi energi bersubsidi. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap subsidi LPG yang terus tinggi, praktik oplosan justru kebetulan dijadikan ladang bisnis ilegal melintasi daerah dengan memanfaatkan celah pengawasan.
Penyidik kini terus menelusuri jejak distribusi gas oplosan tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. (tio/bfn)