DENPASAR, Balifaktualnews.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali. Pembangunan fasilitas yang menjadi proyek pertama dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tersebut diresmikan di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (Buda Umanis Medangsia, 8/7).
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa dimulainya pembangunan PSEL pada hari yang baik menurut penanggalan Bali merupakan bentuk ikhtiar agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai tepat waktu.
“Niat baik Bapak Presiden juga menjalankan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berbagi tugas dalam menyusun strategi proyek pembangunan tersebut. Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lahan bersama Pelindo seluas sekitar enam hektar, sementara Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan lahan untuk mendukung percepatan pembangunan.
Ia berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai target dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga fasilitas tersebut dapat segera beroperasi.
“Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka permasalahan sampah di Bali dapat terselesaikan secara tuntas,” katanya.
Gubernur Koster menegaskan, keberadaan PSEL sangat penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia yang menjadi penopang utama perekonomian daerah. Berdasarkan data terakhir, kunjungan wisatawan ke Bali telah mencapai lebih dari 16 juta orang, terdiri atas sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik.
Menurutnya, sektor pariwisata memberikan kontribusi sekitar 65 persen terhadap perekonomian Bali sekaligus memberikan kontribusi besar bagi pariwisata nasional. Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan sampah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
“Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan dengan baik sesuai target,” tegasnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan keberhasilan pembangunan PSEL Bali merupakan hasil sinergi seluruh pihak.
Menurutnya, sesuai Arah Presiden, permasalahan sampah harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban generasi mendatang. Oleh karena itu, pembangunan PSEL dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi semangat gotong royong seluruh pemangku kepentingan di Bali yang menjadi kekuatan utama dalam mendukung percepatan pembangunan PSEL.
Ia menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, serta seluruh pihak terkait menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian permasalahan sampah nasional sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Danantara bergerak cepat menyetujui program percepatan pembangunan PSEL. Tahapan yang telah dilakukan meliputi proses seleksi mitra strategis, negosiasi, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan perjanjian usaha patungan, proses perizinan, hingga persetujuan lahan sebagai dasar dimulainya proyek pembangunan.
PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang telah digunakan secara luas di berbagai negara dan dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berlapis standar emisi Eropa (EU IED). Teknologi tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat penyimpanan akhir (TPA).
Selain menjadi solusi pengelolaan sampah modern, PSEL Bali juga akan memberikan dampak positif terhadap penyediaan energi hijau dan pertumbuhan ekonomi daerah. Fasilitas yang dibangun dengan investasi sekitar Rp3 triliun ini memiliki kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari, diproyeksikan mampu memasok kebutuhan listrik bagi sekitar 100.000 rumah, serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional. Target operasi komersial fasilitas ini diselenggarakan pada Semester I Tahun 2028.
Lebih dari sekadar fasilitas pengolahan sampah, PSEL Bali juga dirancang menyatu dengan identitas budaya Bali melalui filosofi Tri Hita Karana, dengan desain yang mengadopsi arsitektur lokal, penggunaan material daerah, serta dilengkapi pusat pengunjung dan jalur edukasi bagi pelajar, pelajar, peneliti, masyarakat maupun umum.
Melalui pembangunan PSEL Bali, Pemerintah Provinsi Bali optimistis permasalahan sampah dapat diselesaikan secara lebih efektif sekaligus memperkuat daya saing daerah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendukung ketidaksejahteraan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Pulau Dewata.(ger/bfn)