Pringsewu, pringsewu24jam.com – Produksi Komoditas Jagung di Kabupaten Pringsewu Pada 2025 Ditargetkan Sebesar 48.899 ton. Target ini meningkat Dari sebelumnya, Dimana Pada 2024 Sebesar 42.073 ton Dan Pada 2023 Sebesar 37.301 ton. Target ini Tidak Hanya Menjadi Angka Statistik, Tetapi Merupakan Tekad Bersama untuk Mengangkat Kesejahteraan Petani Dan Menjaga Ketahanan Pangan Daerah.
Demikian Diungkapkan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Pada Acara Meluncurkan Petani Mitra Adhyaksa (PMA) Proyek Penyhyaksa Panjiaman (UMA) Di Pekon Engonu, Kecon8, Kecon, Kecon. Kecon. Kecon,
“Kecamatan Adiluwih Sendiri Memilisi Luas Lahan Jagung Sekitar 2.500 Hektar, Merupakan Potensi Besar Yang Haru Diptimalkan. Serta Terbatasinya Aksses Pertanian, ”Katananya.
Selain Jagung, Pihaknya Maga Menargetkan Luas Tanam Padi 25.851 Hektar Delangan Target Produksi 151.146 ton Gabah Kering. Program Target Ini Akan Didukung DGan Gerakan Listrik Masuk Sawah (Gelisa), Yang Diharapkan Mampu Membantu Petani Dalam Pengoperasia Sumur Bor. Namun saat ini masih Menghadapi Kendala, Berupa Tegangan Listrik Yang Rendah Dan Belum Merataanya Jaringan Listrik untuk menjangkau seluruh lahan.
“Kami Telah Berkoordinasi Pln. Sehingga Besar Harapan Kami, Pihak Kejaksaan Dapat Memfasilitasi Percepatan Usulan Penambahan Gardu Trafo Dan Jaring Listrik Kelancaran Program Kahana,” Ujarnya, PaJarnya KEGIATAN KEJARAN KANJAIPAN PAJARIAP Jajaran Pemerintah Daerah Dan Forkopimda Setempat.
Dikatakan Riyanto Pamungkas, Lampung Merupakan Salah Satu Provinsi Unggulan Indonesia, Karena Memiliki Sektor Peranian Yang Kuat, Gelangan Padi Dan Jagung Sebagai Komoditas Unggulan. Dimana Produksi Padi Dan Jagung Lampung Anggota Kontribusi Signifikan Terhadap Ketahanan Pangan Nasional.
Terkait Umkm, Pemkab Pringsewu Berkomitmen untuk TERUS Mendukung Upaya-Upaya Pemberdayaan Umkm, Sebagai Tulan Pingshung Perekonomian Daerah. Namun, saat ini masih banyak Menghadapi Kendala legalitas dan administrasi. Program Bupati Pringsewu Menilai Umkm Mitra Adhyaksa Sangat Membantu Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Visi Pembangunan Inklusif, Berdaya Saing Serta Dan Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Program Riyanto Pamungkas Menyebut ini menjadi solusi Konkret sekaligus Bentuk Sinergitas Antara Pemerintah Daerah Dan Kejaksaan Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat. Sinergitas lintas sektor ini ini membuahkan hasil, dimana saat ini ada sekitar 100 pelaku umkm yang telah memperoleh pendampingan erizinan, meliputi nib, sertifikasi keamanan pangan, serta pirt.
“Legalitas ini menjadi pondasi puping agar Umkm kita Berkembang lebih Maju, Marna pasar Yang Lebih Luas, Dan Meningkatkan Daya Saing,” Pungkasnya.
Tampilan Posting:
Banner 325×300(Tagstotranslate) Jagung (T) Kejaksaan Negeri Pringsewu (T) Kejaksaan Tinggi Lampung (T) Pemkab Pringsewu

