
Karangasem, balifactualnews.com – Penyimpangan Dalam Penataan Bangunan di Jalan Raya Jalur 11, Veteran Jalan, Kelurahan Padangkerta, Amlapura, Terindikasi Melanggar Batas Sempadan Jalan Dan Menghalangi Akses Pejalan Kaki. Keadaan ini memerlukan Perhatian Serius Dari Pihak Berweng Untkasikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Dan Kenyamana Masyarakat.
Temuan ini terungkap setelah tim gabungan Yang dipimpin eheh Bidang penegakan hukum (gakkum) Satpol pp Kabupaten Karangasem Melakukan Pengecekan Lapangan Terhadap Bangunan, sela/sela/sela/sisi jalur,
KEGIatan ini Bertjuuan untuk memastikan Kepatuhan Terhadaap Peraturan Dan Mengidentifikasi Potensi Pelangangaran Yang Terjadi Di Wilayah Tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum (Kabid Gakkum) Dan Perundang-Langan Daerah Satpol Pp Karangasem, Saya Membuat Aditya Sugiharta, Dalam Keteranganya Kepada Wartawan, Menai Penapan Bahwa Gabungan Lezang Terlibat, Termasuk Kepolisian, Dinas Perizinan, PUPR, Bagian Hukum, Dan Disperindag.
Pengecekan Yang Dilakukan Meliputi Pemeriksaan Dokumen Bangunan Dan Pengukuran Jalan Jalan Untukur Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Yang Berlaku. Petugas Melakukan Pengecekan Satu per Satu Bangunan Yang Ada Di Sisi Selatan Dari Ujung Timur Hingaga Barat Jalur 11, Serta Bangunan Di Sisi Utara, Untkentifikasi Potensi Pelanggaran dan Memastekan Penataan Yang Sesuai.
“Dalam Pengecekan Yang Kami Lakukan, Ditemukan Adanya Bangunan Yang Melanggar Sempadan Jalan Dan Menghalangi Trotoar. Kami Akankan Berkoordinasi Daman Puppatukan LahanaNinan LahanaNinan LahanaNinan LahanaNin. Aditya.
Aditya Menjelaskan, Dalam Pengecekan Yang Dilakukan, Tim Gabungan Memerikssa Puluhan Bangunan Dan Menemukan Beberapa Kesulitan Dalam Proses Verifikasi.
“Kesulitan Yang Kami Temukan, Karena Beberapa Pemilik Bangunan Tidak Berada Di Lokasi, Sedingga Tim Hanya Dapat Bertemu Delangan Pengontrak Yang Tidak Memiliki Dokumen Lengkap Yang Diperlukan UpaKeka,”. (tio/bfn)
(Tagstotranslate) Bangunan Langggar Sempadan Jalan (T) Satpol PP Karangasem