Karangasem, balifactualnews.com – –Polemik Melonjaknya Tagihan Air Di Kecamatan Rendang Akhirnya Menemukan Titik Terang. Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem Mengungkap Adanya Pelanggaran Serius Yang Dilakukan Oheh Salah Seorang Stafnya. Oknum Tersebut Terbukti Tidak Pernah Melakukan Pembacaan Meter Langsung Di Lapangan, Melainkan Hanya Memasukkan Angka Rata-Rata Sejak Februari Hingga Juni 2025.
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha, Geram Atas Kejadian ini. IA Menegaska, Perusak Tenjak Akan Menoleransi Praktik Curuang Yang Merugikan Pelanggan Maupun Perausahaan. “Yang Bersahutan Sudaum Kami Sanksi Berupa Surat Peringatan. Ia Mengakui Perbuatnya, Dan Ini Menjadi Pelajaran Agar Penting Hal Serupa Tenja Terulang,” Tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Skandal Ini Terbongkar Setelah Pembacaan Barcode Dilakukan, Yang Kemudian Menunjukkan Adanya Lonjakan Penggunaan Air Tidak Wajar. WARGA YANG SEMULA HANYA MEMBARI TAGIHAN SEKitar RP70 Ribu per Bulan, Tiba-Tiba Haru Menanggung Hingga RP400 Ribu. Kondisi ini memicu Keresahan Luas di Kalangan Pelangangan.
Perbekel Desa Rendang, I Nengah Kariasa, Bahkan Mengaku Menerima Banyak Aduan Warganya. “Ada Yang Syok Karena Tagihannya Melonjak Drastis. Mereka Mempertanyakan Keadilan Pelayanan Pdam. Saya Sudah Turun Langsung Ke Unit Untikan Duduk Persoalannya,” Ungkap Kariasa.
Sebagai Langkah Pemulihan, Pdam Kini Menggandeng BPKP Bali Guna Melakukan Audit Dan Menencari Jalan Keluar Terbaik. Tim Khusus Raga Dibentuk untuk Turun Langsung Ke Masyarakat, Anggota Penjelasan, Sekaligus Meredam Keresahan.
Parwatha Menegaskan, Pihaknya Berkomitmen Memperketat Pengawasan Internal. “Kami Tidak Ingin Kejadian ini merusak kepercayaan masyarakat. Pdam hadiv haDir sebagai Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Profesional,” Tambahnya.
Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Masih Sincit, Waraga Berharaap Perturahaan Benar-Benar Serius Menindaklanjuti Kasus ini. BAGI MEREKA, Udara Bukan Sekadar Tagihan, Melainkan Kebutuhan Dasar Yang Harus Terjamin Pelayanan Jujur Dan Layak. (tio/bfn)
(Tagstotranslate) I Komang Haryadi Parwatha (T) Perumda Tirta Tohlangkir (T) Tagihan Bengkak (T) Tagihan Pdam