BANGLI, Balifaktualnews.com – Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan legalitas usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Bangli, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan “Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial”.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, (23/1/26), bertempat di Ruang Rama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli ini, dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, AP, M.Si.
Dalam berbagai hal, Jetet Hiberon menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi bagi para pelaku usaha untuk berkembang. Ia menyampaikan bahwa NIB bukan sekedar identitas, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah dan perbankan. Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergisitas antara pemerintah daerah dengan Rumah BUMN Telkom Bangli.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha di Bangli tidak hanya tertib administrasi dengan memiliki NIB, tetapi juga cakap secara digital agar mampu bersaing di pasar global melalui optimalisasi media sosial,” ujar Jetet.
Jetet juga memaparkan Fokus Utama Kegiatan kali ini yakni yang pertama terkait dengan Legalitas Tanpa Batas yakni Pendampingan langsung pembuatan NIB melalui sistem OSS bagi para peserta untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan yang diusahakan. Kedua Literasi Digital yakni, pelatihan strategi pemasaran berbasis media sosial guna memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli di era digital. Ketiga terkait sinergi instansi, yakni berkolaborasi strategi antara DPMPTSP Kabupaten Bangli dan Rumah BUMN Telkom sebagai wujud dukungan ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan, terang Jetet Hiberon.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Bangli semakin percaya diri untuk naik kelas, memiliki daya saing yang kuat, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap roda perekonomian daerah. (kawan/bfn)