BANGLI, Balifaktualnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli Rabu (21/1/26).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, sebagai Pihak Kesatu, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, sebagai Pihak Kedua.
Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah krusial untuk memperluas jangkauan informasi mengenai pengawasan pemilu kepada masyarakat luas.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan partisipatif dapat dipublikasikan dengan baik. Melalui dukungan Diskominfosan, kami berharap pesan-pesan edukasi pemilu dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat Bangli secara efektif dan akurat,” ujar Nengah Muliarta.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh publikasi program ini. Menurutnya, peran Diskominfosan adalah menjadi jembatan informasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah.
”Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis di Kabupaten Bangli. Kami akan memaksimalkan infrastruktur informasi dan komunikasi yang ada untuk mempublikasikan program pengawasan partisipatif ini,” tegas Nyoman Murditha.
Adapun Poin Utama Perjanjian yaitu Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan Tujuan Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses demokrasi. Pemanfaatan kanal informasi digital dan media komunikasi di bawah naungan Diskominfosan Bangli untuk sosialisasi pengawasan pemilu.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tingkat kerawanan pemilu dapat ditekan melalui pengawasan mandiri oleh masyarakat yang terinformasi baik melalui platform media sosial maupun kanal resmi pemerintah daerah. (kawan/bfn)