KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem semakin agresif mendorong reformasi birokrasi. Bertempat di Gedung Sabha Prakerti, Amlapura, Kamis (16/4), Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata resmi menandatangani Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi vertikal dan lembaga strategis.
Penandatanganan ini bukan sekedar agenda seremonial. Di balik itu, tersimpan langkah-langkah taktis untuk mempercepat penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi pusat layanan terpadu yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan transparansi. Kesepakatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang digelar pada 26 Maret 2026.
Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan, MPP adalah simbol transformasi integritas modern yang menuntut sinergi lintas sektor, bukan lagi kerja parsial antarinstansi.
“Ini bukan sekadar tanda tangan. Ini adalah komitmen bersama untuk menyatukan langkah-langkah, membatasi rantai birokrasi, dan mewujudkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Karangasem menggandeng berbagai institusi penting, mulai dari Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga sektor perbankan dan BUMD.
Kolaborasi ini membuka akses layanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat. Kini, berbagai urusan dapat diselesaikan dalam satu lokasi tanpa harus dialihkan dari satu kantor ke kantor lainnya.
“Masyarakat cukup datang ke satu tempat. Layanan lebih ringkas, nyaman, dan akuntabel,” ujar Gus Par.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar meninggalkan ego sektoral yang kerap menjadi penghambat efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan, kerja sama ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, dengan lima poin utama yang mengatur secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Dengan penguatan kolaborasi ini, Pemkab Karangasem optimistis kualitas pelayanan publik akan meningkat signifikan—tidak hanya menjawab tantangan era digital, tetapi juga memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang. (tio/bfn)