Karangasem, balifactualnews.com – Komisi II DPRD Karangasem Melakukan Sidak Ke Proyek Rehabilitasi Kamar Jenazah Rsud Karangasem, Senin (16/9). Dewan Menyoroti Keterlambatan Pekerjaan Yang Baru Berjalan Sekitar 15 Persen, Sementara Waktu Kontrak Hanya 100 Hari Kerja.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, Saya membuat Tarsi Ardipa, menegaskan agar Kontraktor Menjaga Kualitas Bangunan Sesuai Bestek Meskipun Dikejar Waktu. Ia Khawatir Jika Pengerjaan Dipaksakan, Mutu Proyek Akan Dikorbankan.
“Kontraktor Hanya punya Waktu dua Bulan Lagi. Kalau Dikebut Tanpa Kontrol, Kualitas bisa Tenjak Sesuai Bestek. ITU YANG KAMI TEKANAN,” Kata Tarsi.
Ia Menambahkan, Sidak Dilakukan Bukan Untuc Prencari-Cari Kesalahan, Tetapi Demi Menencegah Munculnya Persoalan Yang Bisa Mencoreng Citra Rsud Maupun Dprd. “Kita Tenjak Mau Sampai Duluan Baru Turu. ITU AKAN MERUSAK Gambar RUMAH SATIT DAN Dewan,” Ujarnya.
Direktur Rsud Karangasem, dr. I Putu Angga Wirayogi, Optimistis Proyek Bisa Rampung Tepat Waktu. Menurutnya, Kontraktor Telah Berkomitmen Menyelesaan Sesuai Jadwal.
“Sementara, Jenazah Ditempatkan di Gedung Cempaka. Kapasitas Jada Ditingkatkan Dari 20 Menjadi 30 Jenazah,” Jelasnya. (tio/bfn)
(tagstotranslate) #Komisi II dprd karangasem