Karangasem, balifactualnews.com – Rencana pendapatan daerah Kabupaten Karangasem Dalam Anggraran pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Diproyeksikan Tidak Sebanding Gangan Besaran Belanja Yang Direncanakan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Dokumen Noda Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD Dan Prioritas Plafon Anggara Sementara (Kua-Ppas) 2026, Pendapatan Daerah Ditaya Daerah Daerah Daeriah Rp1.819 RP1.936 Triliun.
DENGAN DEMIKIAN, Terdapat Selisih Sekitar RP116 Miliar Lebih Antara Rencana Pendapatan Dan Belanja Daerah. Kekurangan Tersebut Akan Ditutup Melalui Pembiayaan Netto Yang Berersumber Dari Sisa Lebih Perhitungan Anggraran (Silpa) Tahun Sebelumnya.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Usai Rapat Paripurna, Mengakui Kondisi Defisit Tersebut. Menurutnya, Penggunaan Silpa Memang Dapat Menutup Kekurangan Anggraran, Namun Pihak Eksekutif Tetap Dituntut Lebih Kreatif Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad).
“Ya memang ada, tetapi suda terttutupi delan silpa tahun anggaran sebelumnya. Namun Demikian, Kami Mendorong Agar Pihak Eksekutif Lebih Menggenjot (sela).
Setelah Dilakukan Penandatananan Noda Kesepakatan, Tahapan Berooknya Adalah Menyesuaika Hasil Pembahasan Kua, untuk Kemudi Dituangkan Dalam Rancangan Apbd (Ranperda). Ranperda Tersebut Akan Dibahas Secara Detail Di Dprd Sebelum Nantinya Diambil Keutusan Bersama.
Selain Mencatat Adanya Defisit, Dalam Rancangan APBD 2026, Modal Modal Daerah Kepada Dua Adanya PENAMBAHAN PENYERTaan Daerah Kepada Dua Badan Milana Daerah (BUMD). PENYERTAAN MODAL TERSEBUT TERDIRI DARI PT BANK Pembangunan Daerah (BPD) Bali Sebesar Rp 5 Miliar. Pt Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara Perseroda Sebesar Rp 1 Miliar. Total Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Depan Mencanyen Rp 6 Miliar.
Kondisi Defisit ini menunjukkan adanya tantangan Serius BAGI PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM DALAM MESJAGA KESeimbangan Fiskal. Meski Masih Tertolong Oleh Silpa, DPRD Menankan Perlunya Strategi Baru Dalam Mengoptimalkan Potensi Daerah, Khususnya Dari Sektor Paji, Retribusi, Maupun Pengelolaan Aset.
Masyarakat BerharaP Agar Belanja Daerah Yang Cukup Besar Bisa Dialokasikan Tepat Sasaran, Terutama Pada Sektor Prioras Seperti Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Serta Pemulihan Ekonomi Masyarak.
HINGGA KINI, Pembahasan Kua-PPAS 2026 Masih Terus Berproses. Setelah Ranperda APBD Sel di dieny Disusun, Dokumen Tersebut Akan Dibahas Lebih Lanjut Di Dprd Karangasem Tuukur Kemudian Ditetapkan Menjadi Peraturan Daeran (Perda) sebagai Dasara PELAKANANAAN PELAKANAN PELAKANAN DAANAAN (PERDAMIA DASARANAN PELAKRAN 2026. (TIO/BFN)
(tagstotranslate) #i waan suastika