KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Antusiasme masyarakat Karangasem dalam mengurus penghargaan Atma Kerthi masih terus terlihat hingga mendekati batas akhir pengajuan. Program yang digagas untuk menegakkan administrasi kependudukan ini tercatat telah diikuti ribuan warga maupun ahli waris di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, Minggu (21/12), menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 16 Desember 2025, jumlah pemohon Atma Kerthi telah mencapai 3.414 orang. Dari jumlah tersebut, 1.789 pemohon berjenis kelamin laki-laki dan 1.625 perempuan.
Sebaran pemanggilan tercatat merata di delapan kecamatan. Kecamatan Karangasem wilayah menjadi dengan jumlah permintaan terbanyak yakni 705 orang, disusul Abang sebanyak 543 orang, Kubu 476 orang, Bebandem 448 orang, Manggis 373 orang, Selat 305 orang, Rendang 289 orang, dan Sidemen 275 orang.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk program Atma Kerthi tahun 2025 ini mencapai Rp7 miliar,” ungkap Kusuma Negara.
Ia menegaskan bahwa batas akhir pengajuan permohonan Atma Kerthi ditetapkan pada Senin, 22 Desember 2025. Permohonan yang masuk setelah tenggat waktu tersebut akan diterima dan diproses pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Saat ini, Disdukcapil Karangasem masih memproses 86 permohonan yang belum tuntas. Namun demikian, optimistis seluruh permohonan yang masuk sebelum batas waktu dapat diselesaikan tepat waktu.
“Selama permohonan disampaikan sebelum 22 Desember, pasti kami proses. Kami optimis sisa permohonan ini bisa kami tuntaskan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Program Atma Kerthi merupakan bentuk inovasi layanan Disdukcapil Karangasem dalam mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kematian. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang secara tertib melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya.
Melalui program ini, masyarakat atau ahli waris yang telah mengurus akta kematian secara tepat waktu berhak menerima penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta, sebagai bentuk kepedulian sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di Karangasem. (tio/bfn)