BULELENG, Balifaktualnews.com –Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menegaskan penguatan sistem penerapan merit sebagai fondasi utama tata kelola aparatur. Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja BKPSDM Buleleng Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng dan diikuti OPD, BUMD, hingga aparatur desa secara luring dan bold, pada Senin (2/3/2026).
Kepala BKPSDM Buleleng, I Made Dwi Adnyana, menekankan bahwa penerapan sistem merit menjadi isu krusial dalam memastikan manajemen ASN berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan. Sistem ini tidak hanya menentukan pengisian jabatan, tetapi juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja, promosi, hingga pengembangan kompetensi aparatur. “Penguatan sistem merit adalah komitmen BKPSDM untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan berdasarkan pertimbangan nonprofesional. Ini menjadi kunci lahirnya batasan yang kredibel,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa arah perencanaan BKPSDM Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas manajemen ASN secara menyeluruh. Prioritas tersebut meliputi pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan, evaluasi kinerja berbasis sistem, pelaksanaan seleksi ASN dan jabatan pimpinan tinggi informasi secara terbuka, serta penguatan sistem integrasi kepegawaian.
Forum Perangkat Daerah ini dimanfaatkan untuk menyelaraskan kebutuhan perangkat daerah dengan rencana program BKPSDM 2027, sekaligus memberikan masukan guna menyempurnakan kebijakan pengelolaan SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan sistem merit dan perencanaan yang terarah, BKPSDM Buleleng menegaskan adanya penggerak utama profesionalisme birokrasi, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (tya/bfn)