KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Meningkatnya jumlah warga Kabupaten Karangasem yang terkait dengan narkotika menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem. Untuk menekan peredaran dan mengobarkan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, bahkan berakhir pada kematian, BNNK Karangasem terus menggencarkan berbagai upaya pencegahan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah program B’Suk Desa (BNN Masuk Desa). Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menghadirkan layanan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa melalui sinergi lintas sektor.
Kepala BNNK Karangasem, Alvin Andrew Dias, SH, saat ditemui di ruang kerja di Kantor BNNK Karangasem, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Rabu (14/7/2026), menjelaskan bahwa B’Suk Desa merupakan inovasi pelayanan terpadu yang bertujuan mendekatkan seluruh layanan BNN kepada masyarakat.
“Program ini mengintegrasikan layanan bergerak, edukasi berbasis budaya lokal, serta penjangkauan rehabilitasi melalui layanan Halo PaJek. Dengan demikian masyarakat dapat memperoleh layanan BNN secara mudah, cepat, aman, dan tanpa biaya tambahan,” ujar Alvin.
Menurutnya, pelaksanaan B’Suk Desa dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan fondasi program, implementasi di wilayah percontohan, hingga penguatan layanan secara berkelanjutan. Melalui tahapan tersebut, BNNK Karangasem berharap dapat membangun sistem layanan P4GN yang terintegrasi sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan cakupan narkotika.
Alvin menegaskan, inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, program tersebut mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Meski demikian, ia mengakui bahwa program B’Suk Desa masih memerlukan pengembangan agar jangkauan layanan semakin luas dan pelaksanaannya lebih efektif. Evaluasi dan penyempurnaan secara berkala juga akan terus dilakukan agar materi, metode, dan strategi yang diterapkan sesuai dengan karakteristik masyarakat Karangasem.
“Kami berharap inovasi BNN Masuk Desa menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Karangasem yang sehat, aman, produktif, dan bersih dari cakupan maupun peredaran gelap narkotika,” katanya.
Karangasem Dinilai Memiliki Kerawanan Tinggi
Alvin menjelaskan, Karangasem memiliki posisi geografis yang cukup strategis sehingga berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika. Kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Bali ini memiliki jumlah penduduk sekitar 536.477 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan, 75 desa, dan 3 kelurahan.
Selain itu, keberadaan Pelabuhan Padang Bai sebagai pintu masuk orang dan distribusi barang menjadikan lalu lintas kendaraan cukup tinggi. Karangasem juga merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang setiap hari dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Di sisi lain, aktivitas penambangan pasir yang cukup besar juga menyebabkan tingginya mobilitas truk pengangkut material, baik dari dalam maupun luar Bali. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerawanan terhadap perlindungan dan peredaran gelap narkotika.
“B’Suk Desa digelar sebagai gerakan bersama untuk mewujudkan Karangasem bersih narkoba. Dengan kondisi wilayah yang strategis dan mobilitas masyarakat yang tinggi, diperlukan langkah nyata agar ancaman narkotika dapat dicegah sejak tingkat desa,” tegas Alvin.
Layanan BNN Dekat dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Alvin mengakui bahwa persoalan narkotika tidak mungkin ditangani oleh BNN semata. Luas wilayah Kabupaten Karangasem, keterbatasan sumber daya, serta belum meratanya akses masyarakat terhadap layanan P4GN menjadi tantangan yang harus diatasi melalui pendekatan baru.
Selama ini, sebagian besar layanan BNN masih bercita-cita di kantor BNNK Karangasem sehingga masyarakat yang berada di wilayah pedesaan harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh layanan, konseling, rehabilitasi, hingga deteksi dini.
Oleh karena itu, melalui B’Suk Desa, BNNK Karangasem ingin menghadirkan layanan yang lebih proaktif, mudah diakses, dan terintegrasi hingga tingkat kecamatan maupun desa. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh pendidikan, konseling, rehabilitasi, layanan administrasi, dan deteksi dini secara cepat tanpa terkendala jarak.
Dengan pendekatan yang mengedepankan budaya lokal dan kolaborasi lintas sektor, BNNK Karangasem optimistis kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika akan semakin meningkat, akses rehabilitasi menjadi lebih mudah, serta terbentuknya sistem pencegahan yang berkelanjutan di tingkat desa.
Pemkab Karangasem Berikan Dukungan Penuh
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, SE, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi program B’Suk Desa yang merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator BNN Angkatan IV Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Sinergi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika melalui Inovasi B’Suk Desa di Kabupaten Karangasem.”
Menurut Bupati, inovasi tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan masyarakat AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi).
“Kami percaya inovasi B’Suk Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memberdayakan desa, sekaligus mewujudkan Karangasem yang bersih dari narkotika,” ujar Parwata.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karangasem berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui kebijakan, penyediaan sumber daya, serta kolaborasi lintas perangkat daerah agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bupati berharap, inovasi B’Suk Desa mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karangasem sekaligus menjadi model kolaborasi pencegahan narkotika yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia. (ger/bfn)