BULELENG, Balifaktualnews.com – Wakil Ketua DPRD Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi S,Ap mengundang pihak swasta untuk ikut berperan serta dalam penyelamatan ancaman abrasi di pesisir pantai Kabupaten Buleleng.
Seperti diketahui, Kabupaten Buleleng memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Bali. Panjang garis pantai membentang dari barat ke timur sekitar 157,05 kilometer, Garis pantai ini tersebar di 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) kecamatan yang ada di Buleleng.
“Persoalan ancaman abrasi pantai pantai Buleleng masih jadi PR pemerintah yang belum terjawab hingga saat ini. Jadi, penanganan tidak mutlak jadi beban pemerintah, jika memang ada pihak swasta atau pribadi melakukan penanganan potensi abrasi semisal pembangunan senderan (tanggul pelindung) secara swakelola sepatutnya kita apresiasi, dengan catatan mereka menjaga kearifan lokal ekosistem setempat,” kata Kresna Budi saat konfirmasi melalui telepon, pada Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, upaya penyelamatan ancaman abrasi dapat dilakukan dengan perlindungan pola mangrove (bakau), pelestarian terumbu karang, dan pemasangan gelombang. “Jadi pula pengetatan potensi penambangan pasir laut yang dilakukan secara ilegal, ini harus jadi perhatian juga,” imbuhnya.
Masih kata dia, dari sisi pembiayaan dan anggaran, penanganan potensi abrasi dipastikan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. “Setahu saya, rupiah yang dikeluarkan untuk pembiayaan senderan berupa tanggul pengaman atau pemecah gelombang laut itu, estimasinya bisa habiskan duit ratusan juta hingga miliaran. Maka dari itu, jika ada pihak swasta atau pribadi yang membuat tanggul penahan ancaman abrasi, sepatutnya didukung penuh pemerintah dan steak holder terkait, malah dipersulit dengan asumsi (dugaan) alasan. Jadi, pemerintah tidak perlu repot lagi mengeluarkan anggaran untuk penanganan potensi abrasi itu,” simpulnya. (tya/bfn)