KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem mencatat pencapaian gemilang dalam pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) selama semester I tahun 2025. Hingga akhir Juni 2025, tingkat perekaman telah mencapai 98 persen dari total penduduk wajib KTP sebanyak 93.086 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil yang terus melakukan berbagai inovasi layanan, termasuk kegiatan jemput bola untuk memastikan seluruh masyarakat terlayani.
Baca Juga : Wabup Pandu Tinjau Renovasi SMPN 1 Abang
“Kami bersyukur karena hingga pertengahan tahun 2025, capaian perekaman e-KTP sudah mencapai 98 persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan semakin meningkat,” ujarnya, Kamis (23/10).
Menurutnya, sekitar dua persen warga yang belum melakukan perekaman, sebagian besar berada di luar daerah untuk bekerja atau menempuh pendidikan, serta sebagian kecil mengalami kendala administrasi. Disdukcapil terus berupaya menjangkau mereka melalui pelayanan mobile.
Baca Juga : Gubernur Koster: Saatnya Manusia Memberi Kembali kepada Alam
“Kami rutin turun ke lapangan melalui program jemput bola, baik ke sekolah-sekolah, kantor desa, maupun ke pelosok wilayah terpencil. Tujuannya agar masyarakat yang belum sempat datang ke kantor Disdukcapil bisa tetap mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, Kusuma Negara juga menghimbau masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas agar segera mengurus pembuatan e-KTP sebagai identitas resmi dan syarat utama dalam berbagai layanan publik.
Baca Juga : Presiden Prabowo Tegaskan Program MBG Investasi untuk Masa Depan Bangsa
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para remaja yang baru menginjak usia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi seperti pendidikan, pekerjaan, hingga kepemilikan rekening bank,” tegasnya.
Disdukcapil juga mencatat peningkatan signifikan pada layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, akte kematian dan yang lainnya. Seluruh pelayanan saat ini sudah terintegrasi secara digital melalui sistem layanan online yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor. Pihaknya menargetkan 100 persen perekaman e-KTP dapat tercapai pada tahun 2026 ini.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai dengan dukungan semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat,” menyimpulkan seraya menambahkan, pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat validitas data kependudukan di Kabupaten Karangasem yang menjadi dasar perencanaan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu mendatang. (ger/bfn)