KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Polemik pendistribusian LPG 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Karangasem. DPRD menilai penyaluran gas bersubsidi tersebut belum sepenuhnya menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.
Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, menyebut masih ada warga yang kurang mampu kesulitan mendapatkan LPG 3 kg di tingkat pengecer. Padahal, gas melon itu merupakan kebutuhan vital bagi rumah tangga miskin.
Menurutnya, persoalannya bukan terletak pada kuota. Pasokan untuk Karangasem disebut tetap, namun distribusinya diperkirakan melenyap dari sasaran. Di lapangan, LPG bersubsidi justru banyak digunakan pelaku usaha kecil hingga pedagang makanan.
“Subsidi ini diperuntukkan bagi warga miskin, bukan untuk kegiatan usaha. Pelaku usaha sebaiknya menggunakan tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kg atau 12 kg,” tegasnya.
Sunarta mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi. Pengawasan dinilai harus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat kecil.
Langkah konkretnya, DPRD Karangasem berencana menggagas pembentukan panitia khusus (pansus) perlindungan konsumen. Pansus tersebut nantinya tidak hanya mengawasi distribusi LPG, tetapi juga aspek perlindungan konsumen lainnya, seperti pengukuran akurasi di pasar hingga pengawasan takaran di SPBU.
Sunarta berharap, dengan pengawasan yang lebih sistematis dan terukur, pendistribusian LPG 3 kilogram dapat kembali tepat sasaran sehingga subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kurang mampu di Karangasem. (tio/bfn)