KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Karangasem kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Dua karya budaya khas daerah ini, yakni Tradisi Wong Perau dari Dusun Merita, Desa Labasari, Kecamatan Abang, dan Tari Canglongleng dari Desa Adat Dukuh Penaban, resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha, mengungkapkan bahwa tujuan tersebut diumumkan dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui pertemuan yang berani. Dari 24 usulan WBTb yang diajukan oleh Provinsi Bali tahun ini, dua diantaranya berasal dari Karangasem dan berhasil lolos penilaian nasional.
Baca Juga : Gus Par Gandeng Pertamina, Gaspol Atasi Krisis Air Karangasem
“Dari Karangasem, kami hanya mengusulkan dua warisan budaya tahun ini, dan keduanya diterima. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Karangasem,” ujar Surya Artha, Jumat (17/10/2025).
Dengan tambahan dua warisan budaya tersebut, total ada 27 WBTb asal Karangasem yang kini telah tercatat secara nasional. Surya Artha menilai pengakuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya perlindungan dan pembinaan budaya daerah.
“Beberapa tradisi di Karangasem mulai jarang dipentaskan. Dengan status WBTb, kami bisa lebih fokus dalam melakukan pembinaan dan pelestarian agar tradisi itu tetap hidup,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih banyak tradisi khas Karangasem yang belum diusulkan untuk mendapatkan pengakuan nasional karena proses verifikasi dan pendokumentasian belum rampung. Pemerintah daerah disebutnya berkomitmen untuk terus mengajukan usulan baru setiap tahun.
Baca Juga : Kabar Gembira! 35 Juta Keluarga Dapat BLT Kesra, Lulusan Baru Bisa Magang di BUMN
“Kami akan terus melakukan pendataan dan verifikasi langsung ke lapangan. Semoga di tahun-tahun berikutnya semakin banyak tradisi Karangasem yang masuk daftar WBTb Nasional,” tambahnya.
Tradisi Wong Perau dikenal karena nilai sejarah dan keunikannya yang menggambarkan hubungan masyarakat setempat dengan para pedagang Bajo-Bugis di masa lampau. Dalam upacara adat “Musa Benang Sil”, masyarakat menampilkan sosok-sosok “juragan” yang mengenakan pakaian khas seperti baju putih, celana hitam, peci, dan sarung, menggambarkan interaksi maritim yang pernah terjadi di wilayah itu.
Sementara itu, Tari Canglongleng dari Desa Adat Dukuh Penaban merupakan bentuk tarian baris dengan gaya bebas yang unik. Tidak ada keseragaman gerak antarpenari, karena masing-masing menampilkan kemampuan dan ekspresi sendiri sambil memainkan perisai dan mengenakan kostum bermotif poleng, simbol keseimbangan dalam tradisi Bali. (ger/bfn)