BADUNG, Balifaktualnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Dalam peninjauan di dua tempat pengolahan sampah itu, Menteri Hanif Faisol meminta agar setiap rumah tangga memiliki teba modern. Hal itu disampaikan saat melihat langsung fungsi teba modern di salah satu rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.
Secara langsung Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda saat mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI dan Gubernur Bali Wayan Koster di TPS3R Abirupa, menyampaikan bahwa seluruh warga desanya di wajibkan untuk memilah sampah dari sumbernya.
Pemilahan sampah dilakukan secara mandiri, sehingga sistem pengangkutan yang dikelola oleh desa diatur dengan pola pengangkutan sampah sesuai jenis per harinya.
“Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya. Dan sistem pengangkutan yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan diangkut pada hari Selasa dan Jumat.
Apabila ada warga yang masih mencampurkan sampahnya/tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan tutup atau penanda yang menyiratkan memilah sampah yang di tempel pada pintu pagar rumah berupa stiker”, tegasnya.
Selain itu, dihadapan Gubernur Bali Wayan Koster, yang tengah mendamping Menteri Lingkungan Hidup RI menyampaikannya lagi, bahwa untuk memberdayakan sumber daya manusia yaitu masyarakat itu sendiri dalam memilah sampah, maka memikirkan secara bersinergi melakukan pengawasan yang dirancang berdasarkan perarem yang ada, pengawasan yang dilakukan secara berkala kepada seluruh warga dan setiap warga mendapatkan stiker penanda terpenuhi.
“Tidak memilah sampah sama dengan mengumpulkan 1 cap sejumlah 12 kolom yang dibagi menjadi 2 baris. Apabila baris atas (6 kolom) sudah penuh, maka warga yang membangkang dan tidak memilah sampah itu akan mendapatkan edukasi/pemahaman tambahan dari desa, apabila cap tersebut memenuhi kedua bagian baris (atas dan bawah) maka warga tersebut akan mendapatkan peringatan dari desa, sedangkan bagi yang memenuhi persyaratan tanpa cap maka warga tersebut akan mendapatkan hadiah dari desa”.
Dilaporkannya lagi, bahwa dari hampir 800 Kepala Keluarga yang ada di Desa Bongkasa Pertiwi ini, baru 16 KK yang memiliki teba modern, dan 100 teba modern lagi sedang di proses tahun ini, dan di desa Bongkasa Pertiwi juga sudah terdapat 44 unit biogas. Hal ini menjadikan desa Bongkasa Pertiwi tampak asri, tertata, bersih dan memiliki udara yang segar.
Dengan upaya 3R yang dilakukan Desa ini, yakni mengurangi yang merupakan upaya mengurangi timbunan sampah, menggunakan kembali upaya memanfaatkan kembali bahan atau barang, agar tidak menjadi sampah dan mendaur ulang menggunakan kembali bahan setelah melalui proses pengolahan sampah-sampah yang masuk ke TPS3R dapat dilakukan dengan pola yang baik.
Menteri Hanif Faisol berpesan kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang hadir langsung agar melakukan kontrol dilapangan, terutama mengawasi secara langsung dengan mata dan telinga yang disebar secara rutin dan berkala, sehingga dapat menggabungkan pengelolaan dan pengolahan sampah di masing-masing TPS3R agar yang masuk ke TPA Suwung adalah jenis sampah residu saja.
Dalam kunjungan kerja ke TPS3R Abirupa siang tadi, juga diisi dengan peninjauan ke beberapa rumah warga. Dan pada kesempatan ini, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan RI, Gubernur Bali dan Bupati Badung bahwa setiap rumah warga sudah terisi tiga jajar kaping/ tempat untuk sampah sesuai jenisnya. Pemilahan ini dilakukan secara disiplin agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan sisa sampah.
Sementara dalam peninjauan di TPS3R Pudak Mesari, Menteri LH banyak menanyakan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk membangun sebuah tempat pengolahan sampah berbasis Reduce Reuse Recycle.
“Kalau Desa Darmasaba, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS3R seperti ini,” tutupnya.
Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba yang didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan dengan detail tentang keberadaan tempat pengolahan sampah yang berdiri di atas lahan seluas 10 are itu. Menurutnya, butuh perjuangan cukup keras hingga akhirnya keberadaan TPS3R ini diterima dan dirasakan manfaatnya oleh Krama Desa Darmasaba.(ger/bfn)