Menurutnya kasus DBD adalah Demam Berdarah Dengue sebuah penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan dapat menyebabkan demam tinggi, sakit kepala, nyeri otot, serta ruam. Kasus yang terjadi dari bulan Juli, Agustus dan September 2025 yang lalu.
“Cara paling efektif untuk mencegah DBD adalah dengan membasmi nyamuk Aedes Aegypti melalui program 3M+ yaitu dengan menguras tempat penampungan udara, menutup wadah udara, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk,” mengungkapkannya.
Untuk kasus DBD pada bulan september terjadi penurunan kasus, dimana sebelumnya dari bulan Juli terjadi sebanyak 50 kasus sedangkan pada bulan agustus sebanyak 42 kasus dan bulan september sebanyak 13 kasus.
Dari kasus tersebut yang terjadi tersebar di beberapa desa yaitu Desa Gelgel 1 kasus,Desa Selat 1 kasus, dan Desa Akah 1 kasus Kelurahan Semarapura tengah 2 kasus,Desa Manduang 1 kasus,Desa Getakan 1 kasus, Desa Timuhun 1 kasus,Desa Dawan kaler 1 kasus kasus,Desa Sampalan klod 1 kasus,Desa Suana ,Nusa Penida 1 kasus, Desa Batumadeg, Nusa Penida 1 kasus dan Desa Lembongan 1 kasus,” ujarnya kebih rinci.
Menurutnya kasus DBD yang sempat terjadi dari bulan Juli, Agustus dan September namun sudah terjadi penurunan kasusnya pada bulan September .untuk itu Dinas Kesehatan Klungkung sudah melakukan berbagai upaya langkah proaktif untuk menekan penyebaran penyakit ini.
“Langkah yang dilakukan Dinas Lesehatan Klungkung seperti pelaksanaan gertak PSN sekaligus abatisasi, pengobatan terhadap penderita yang sakit, pelacakan epidemiologi serta pelaksanaan fogging sesuai dengan SOP,” ungkapnya. (Roni/bfn)