BANGLI, Balifaktualnews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan “kebocoran” pungutan pariwisata di wilayah Bangli, khususnya kawasan Kintamani.
Dirga Yusa menegaskan bahwa kebocoran yang dimaksud bukanlah hilangnya uang retribusi yang telah dipungut, melainkan kebocoran potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
“Kami ingin meluruskan bahwa pengumpulan retribusi pariwisata di Kintamani sudah memiliki dasar hukum yang sangat jelas dan kuat, antara lain UU Nomor 1 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 18 Tahun 2025, Perda Nomor 5 Tahun 2023, serta SK Bupati Nomor 556/803/2018,” jelas Dirga Yusa pada Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei dan evaluasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, masih ditemukan pengunjung yang masuk ke kawasan wisata melalui jalur alternatif atau di luar jam jaga petugas, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan retribusi daerah.
“Hal inilah yang kami sebut sebagai kebocoran potensi, bukan kebocoran uang,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen melakukan berbagai langkah perbaikan, di antaranya dengan memperketat pengawasan, menutup celah jalur alternatif, serta meningkatkan digitalisasi melalui penerapan sistem E-Ticketing guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Dirga Yusa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan PAD dari sektor pariwisata.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga sektor pariwisata Bangli. Apabila ditemukan oknum petugas yang melakukan tindakan yang merugikan, kami mendorong untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya melakukan pembenahan, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia, demi mewujudkan pariwisata Bangli yang semakin berkualitas, transparan, dan berkelanjutan. (kawan/bfn)