Karangasem, balifactualnews.com – Panitia Ngadegang Kelian desa adat dan prajuru desa adat bugbug Menyampaan Klarifikasi resmi tegait polemik yang Berkembang di Tengah Masyarakat Mengenai Proses Pengangan Kelian Kelian Adat Adat Bugbug. Klarifikasi ini disampaan guna mellususkan Berbagai menginformasikan Yangasi Yang Dinilai Tenjak Berdasar Dan Tenjak Sesuai Delangan Fakta Hukum Yang Berlaku.
Panitia Ngadegang Kelihan desa Adat Bugbug, I Nengah Yasa Adi Susanto Yang Akrab Disapa Jro Ong Menegaska, Dasar Hukum Ngadegang Kelian Desa Adat Bugbug Ini Adalah Pararem Yang Telah Disahla Dan Diumumkan.
BACA JUGA: IAHN MPU KUTURAN PERKUAT LANGKAH AKREDITASI MENUJU KAMPUS UNGGULAN
“Artinya sesuai dengan ketentuan Perda 4 Tahun 2019 khususnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 Pararem ini mulai diberlakukan. Panitia juga melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pergub Bali No. 4 Tahun 2020 dengan mendaftarkan paparem tersebut untuk mendapatkan Verifikasi Dari Mda Bali Dan Nomer Registrasi Dari Dinas PemaJuan Masyarakat Adat Bali., ”Beber Jro Ong Kamis (25/9).
Lebih lanjut dijelaska, pararem tersebut sada telah diverifikasi dan diberikan nomer registrasi oleh dinas pemaJuan masyarakat bali, jadi disamping sudah sah dan berlaku pararem tersebut juta telah memenuhi aspekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekekek sahu. Mengikat, ”Tambahnya.
BACA JUGA: Jaga Aksses Vital, Pemkab Badung Atensi Perbaani Jalan Jebol Di Kerobokan
Terkait proses penjaringan calon Kelian Desa Adat Bugbug dimulai pada 4 hingga 8 September 2025 melalui berbagai forum paruman, yakni Paruman Kerama Ngarep, Paruman Nayaka, Paruman Banjar Adat, dan Paruman Ikatan Warga Bugbug di luar desa atau masayrakat asli Bugbug yang berada di Perantauan.
Namun, Selama Pelaksaan Paruman di Beberapa Banjar Adat, Panitia Mencatat Adanya Tindakan Tidak Kooperatiftif Dari Kelompok Tertentu Yang Sejak Awal Menolak Keberadaan Prajuru Masa Bakti 2020-2025.
BACA JUGA: Peduli Korban Bencana, BPD Bali Cabang Karangasem Bantu Paket Sembako
“Mereka Hadir di Forum, Tapi Menolong Mengisi Daftar Hadir Serta Menolong Agenda Paruman Penjaringan. Bahkan, Mereka Melakukan Intimidasi Dan Mengancam Membubarkan Rapat.
Meskipun Demikian, Proses Penjaringan Tetap Dilanjutkan Dan Menghasilkan Satu Calon Torggal, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Yang Diusulkan Secara Musyawarah Bugar, Kula Paruman, Termasuk Dari Ikatan Carian Karana, Pancasari.
Hanya Banjar Adat Dukuh Tengah Yang Mengusulkan Dua Nama, Yakni I Nyoman Purwa Ngurah Arsana Dan Satu Calon Lainnya. Sementara Empat Banjar Lainnya Yakni Banjar Adat Madia, Bencingah, Celuk Kauh, Dan Bukit Asah Tenjak Melakukan Penjaringan, Sewingga Sesuai Pasal 21 Ayat 5 Pararem Nomor 2, Dinyatankan Keehilangan Hkant Hkant Mengusul.
LANJUTNYA, Pada 12 September 2025, Panitia Mengundang Kedua Calon Melalui Surat Resmi untuk Melengkapi Administrasi Pencalonan, Termasuk Menyatkan Kesediaan MengIKuti Proses 23 Pararem Mufakat Seaturamana diaturam Dalam Dalam Dalam.
“Hanya Satu Calon, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Yang Melengkapi Seluruh Syarat Administrasi. Sedangkan Calon Lainnya Tidak Memenuhi Ketentuan Hingga Paruman Agung Digelar. Sewingga Pada Paruman Agung Yangah Berlang Padia Pada Pada Pula 2 September Mengesahkan i nyoman purwa ngurah arsana Sebagai Kelian desa adat bugbug periode 2025–2030, terang jro ons ons jua sada sebagai anggota tim hukum desa adat bugbug.
Ia kembali menegaskan, bahwa selama proses berlangsung, tidak ada satu pun keberatan yang diajukan secara resmi ke Kerta Desa, sebagai lembaga tempat menyampaikan keberatan sebagaimana yang telah diatur jelas dalam Pasal 35 Pararem.
“Mekanisme Hukum TUKUKAIKAN KEBERATAN ITU ADA YAKNI LEMBAGA KERTHA DESA. TAPI TIDAK DIMANFAATKAN.
Sebagai Panitia Pengadegan, Adi Susanto Mengimbau Seluruh Masyarakat Bugbug Untuce menjaga ketertiban Dan Menghormati Proses Adat Yang Telah Berjalan Sesuai Aturan.
“Mari Kita Bantu Aparat Polres Dan Kodim Karangasem Menjaga Keamanan Desa Adat Kita. Jangan Mudah Terprovokasi Atau Terpecah Belah Oheh Pihak-Pihak Yang Ingin Memonfikan Konflik Horizontal. Kita Semua Bersiptakan. (GER/BFN)
(Tagstotranslate) Berita Karangasem Hari ini (T) I NEMAH YASA ADI SUSANTO (T) PANITIA NGADEGANG KELIHAN DESA ADAT BUGBUG (T) POLEMIK DESA BUGBUG