KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Rencana Pemkab Karangasem membangun TPA di Banjar Tegallanglang, Desa Datah, menghadapi tantangan serius. Warga menolak karena lokasi yang ditunjuk hanya berjarak sekitar 50 meter dari SD Negeri 6 Datah dan satu PAUD di wilayah itu. Kekhawatiran soal dampak kesehatan serta potensi terganggunya proses belajar mengajar menjadi alasan utama penolakan.
Perbekel Desa Datah, I Gede Subrata, menuturkan bahwa persetujuan warga muncul saat proses sosialisasi beberapa waktu lalu. Selain terlalu dekat dengan sekolah, masyarakat juga menilai kawasan tersebut tidak ideal karena berada dalam zona pariwisata dan dikelilingi sejumlah pura. Tim pemantauan dari pemerintah pusat juga sempat menemukan adanya aliran sungai di daerah yang direncanakan, sehingga risiko kontaminasi cukup tinggi.
“Jaraknya sangat dekat dengan sekolah, hanya sekitar 50 meter. Ada PAUD juga di sana. Itulah yang membuat warga khawatir,” ujar Subrata, Senin (8/12). Ia menambahkan, setelah munculnya riak penolakan, pihak desa kemungkinan akan mengalihkan fokus pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) khusus untuk wilayah Datah.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari membenarkan bahwa lokasi tersebut telah melalui studi kelayakan. Namun sejumlah catatan penting tetap ditemukan, seperti kondisi jalan yang sempit sehingga memerlukan pelebaran, serta kebutuhan pemagaran karena kedekatannya dengan sekolah. “Tempat itu sebenarnya layak, tapi ada catatan-catatan untuk mitigasi,” jelasnya.
Tari juga mengakui adanya penolakan warga. Namun pemerintah berusaha mencari titik temu melalui pendekatan persuasif, mengingat lahan yang disiapkan merupakan aset provinsi dan baru bisa dilepas jika masyarakat memberikan persetujuan. “Kami akan melakukan sosialisasi lagi, dan tentu saja menunggu Arahan pimpinan,” tutupnya. (tio/bfn)