KARANGASEM, Balifaktualnews.com — Pemerintah Kabupaten Karangasem menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) untuk membuka akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem,Senin (13/10).
Kerja sama ini merupakan implementasi Program Agung Prioritas Daerah ke-11, yakni fasilitasi dana talangan bagi tenaga kerja ke luar negeri. Langkah ini menjadi wujud nyata upaya Pemkab Karangasem dalam mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.”
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) mengatakan, program ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi calon PMI yang selama ini kesulitan mengakses kredit formal.
“Kami ingin memastikan masyarakat Karangasem, terutama calon pekerja migran, memiliki akses pembiayaan yang aman, cepat, dan tidak memberatkan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja,” ujar Bupati Gus Par.
Melalui skema kerja sama ini, calon PMI dapat memperoleh kredit tanpa agunan dengan bunga rendah maksimal 6 persen per tahun dan plafon hingga Rp100 juta. Selain calon pekerja migran, fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan oleh peserta pemagangan luar negeri dan pelaku usaha mikro di Karangasem.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, I Ketut Mertadina, menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi rakyat, menekan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Dengan dukungan Jamkrida Bali Mandara, kami ingin membuka peluang bagi anak muda Karangasem untuk bekerja dan magang di luar negeri secara resmi, aman, dan izin,” jelasnya.
Program penjaminan ini juga diharapkan mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital serta memperluas perlindungan terhadap pekerja migran.
Secara hukum, kerja sama ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, PP Nomor 59 Tahun 2021, dan Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Karangasem yang ingin bekerja ke luar negeri dengan jaminan keamanan dan perlindungan pembiayaan.
“Kami ingin setiap warga yang berjuang untuk keluarga lewat kerja di luar negeri bisa berangkat dengan tenang, beban ringan, dan penuh keyakinan,” tutup Bupati Gus Par. (tio/bfn)