KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Target Rp104 miliar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025 terancam meleset. Hingga awal November, realisasinya baru 69 persen. DPRD Karangasem mempertimbangkan adanya kebocoran besar pada materi pengawasan portal, dan mendesaknya pemerintah menerapkan sistem E-Portal demi menutup celah penyimpangan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Karangasem saat rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) setempat. Mereka menilai, dengan maraknya aktivitas transportasi material yang galian setiap hari, pencapaian pendapatan seharusnya jauh lebih tinggi.
“Kami sudah membahas ini dalam rapat evaluasi PAD. Sampai triwulan IV, pajak MBLB masih tertinggal sekitar Rp32 miliar dari target. Rekan-rekan di komisi menyoroti potensi kebocoran di lapangan, karena indikasinya cukup kuat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta.
Baca Juga : Kejari Karangasem Eksekusi Terpidana Selepeg
Menurut Sunarta, kenaikan harga pasir sejak awal tahun sepertinya akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Namun kenyataannya, justru tidak sejalan. Ia memperkirakan kebocoran masih terjadi di sejumlah titik portal pengawasan.
“Dugaan kami, kebocoran paling besar di portal. Mau punya izin atau tidak, setiap material yang keluar harus tetap dikenai pajak dan disertai faktur. Karena itu kami mendorong agar sistem manual diganti dengan E-Portal yang lebih transparan dan tidak bisa dimanipulasi,” tegasnya.
Baca Juga : Dewan Akui, Jalan Sidemen Rusak Akibat Tonase Truk Tambang
Sunarta juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik “kongkalikong” di lapangan. “Kami sudah sering turun melakukan pengawasan, dan indikasinya memang ada transaksi tunai di portal. Ini yang harus dihentikan. Kami dorong penerapan sistem tolgate agar pembayaran pajak berlangsung otomatis dan dicatat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah membenarkan bahwa target MBLB kemungkinan besar tak akan tercapai. Dari target Rp104 miliar, realisasi baru mencapai Rp72,3 miliar atau 69,52 persen.
“Masih ada selisih sekitar Rp31,9 miliar. Rata-rata pemasukan per bulan hanya sekitar Rp7 sampai Rp8 miliar, jadi memang berat untuk mencapai sisa target di akhir tahun,” ungkapnya.
Baca Juga : Optimalkan Pungutan Pajak PHR, Dewan Klungkung Bakal Gelontor Dana 200 Juta untuk Tenaga Operasional Lapangan
Ia menilai, selain faktor kebocoran, rendahnya capaian pajak juga disebabkan banyaknya pengusaha tambang yang belum memiliki izin operasi produksi (IUP-OP), sehingga aktivitas pengambilan material tidak maksimal.
“Di lapangan masih ada truk yang mengangkut material tanpa faktur. Kami sudah beri peringatan agar segera melengkapi dokumen sesuai ketentuan,” ujarnya.
Siki Ngurah menegaskan, khawatir akan menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pemungutan di tahun depan. “Kami menyiapkan penerapan sistem tolgate agar tidak ada lagi celah kebocoran pajak. Ini langkah konkret yang akan kami dorong bersama OPD terkait,” tandasnya. (tio/bfn)