SEMARAPURA, Balifaktualnews.com – Perkuat sinergi hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab Klungkung) Klungkung jalin kerja sama strategi dengan Kejaksaan Negeri Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, SH, MH di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4).
Kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi pada Perangkat Daerah atau Aparatur Pemerintah yang berada di bawahnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan serta menyelenggarakan penerangan hukum sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sarana untuk dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemkab Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Saya sangat berharap dengan adanya kerjasama ini benar-benar dapat membantu Pemkab Klungkung dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada, mendapatkan bantuan hukum dari Kejari Klungkung dan mendapatkan pendampingan hukum dalam rangka mitigasi risiko hukum,” ujarnya.
Hal penting lainnya, Bupati Satria juga berharap melalui kerjasama ini mari bersama-sama perkuat komitmen dan berikan dukungan yang optimal serta dukungan yang kuat terkait tujuan kerjasama ini untuk nantinya dapat membantu dan memudahkan Pemkab Klungkung dalam mendapatkan bantuan pelayanan hukum. “Semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kebaikan semuanya, terutama dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan-undangan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, SH, MH menyampaikan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran dalam pendampingan hukum serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung. “Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (kmg/bfn)