BULELENG, Balifaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya penundaan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Komitmen ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 di ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, pada Rabu (22/10/2025).
Dalam arahannya, Sekda Suyasa menjelaskan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk. Artinya, masih terdapat sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen yang belum melakukan perekaman. “Sebagian besar yang belum melakukan perekaman adalah wajib KTP pemula, terutama siswa SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun. Kendalanya terletak pada waktu sekolah yang berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,” mengungkapkannya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Disdukcapil Buleleng telah menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah, yang terbukti efektif mempercepat perekaman bagi pelajar. Namun demikian, tidak menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program berjalan optimal. “Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa mewujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci akses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegas Gede Suyasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM, dalam laporannya menyebutkan bahwa pencapaian perekaman di Buleleng sudah sangat tinggi di setiap kecamatan. Namun, menunda terus melakukan langkah-langkah strategi agar seluruh warga bisa segera terekam. “Sebagai tindak lanjut, kami akan menggelar layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” jelas Made Juartawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun strategi percepatan perekaman. “Melalui kerja sama lintas sektor dan semangat mengabdi kepada masyarakat, kami optimis target 100 persen perekaman KTP-el di Buleleng akan tercapai dalam waktu dekat,” ujar Made Juartawan menutup laporannya.
Rapat koordinasi ini melibatkan perwakilan perangkat daerah, camat, perbekel, lurah, serta kepala SMA/SMK/MA negeri dan swasta se-Kabupaten Buleleng, baik secara luring maupun bold. (tya/bfn)