KARANGASEM, Balifaktualnews.com – DPRD Karangasem mulai tancap gas memburu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Pansus Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan, dewan menekan pemerintah daerah agar tidak lagi setengah hati dalam menggali potensi pendapatan.
Saat menggelar koordinasi dengan BPKAD Karangasem, Selasa (14/4), Pansus menegaskan target PAD 2026 harus dicapai dengan langkah konkret, terukur, dan berani. Tak hanya mengawasi, dewan juga ikut “turun mesin” mendorong peningkatan kinerja pendapatan.
Ketua Pansus I Nengah Sumardi menekankan pentingnya strategi agresif, terutama dalam mengoptimalkan potensi sektor seperti PBJT dan MBLB. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung pada sumber lama, tetapi mulai membuka kran pendapatan baru.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sektor itu-itu saja. Semua potensi harus digarap secara maksimal,” tegasnya.
Tak berhenti di meja rapat, Pansus bahkan berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan potensi PAD benar-benar tergarap, bukan sekadar angka di atas kertas.
Sorotan lain datang dari anggota Pansus, I Made Ruspita. Ia menekankan bahwa perbaikan PAD harus berjalan seiring dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Digitalisasi dinilai penting, namun harus matang secara teknis dan regulasi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.
Dorongan serupa disampaikan I Nyoman Mardana Wimbawa yang mengusulkan penambahan taping box serta kerja sama dengan Bank BPD Bali. Tujuannya jelas: menggabungkan transaksi pajak secara real time dan menutup celah kebocoran.
Di sisi eksekutif, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, memaparkan bahwa realisasi PAD hingga awal April 2026 baru mencapai Rp133,71 miliar atau 26,16 persen dari target Rp511 miliar.
Untuk mencapai ketertinggalan, BPKAD mulai memperluas basis pajak. Ratusan wajib pajak baru telah tersebar, didominasi sektor perhotelan.
“Sudah ada 649 wajib pajak baru, termasuk 266 hotel. Ini yang akan kami optimalkan,” ujarnya.
Namun tantangan besar masih membayangi. Piutang pajak menumpuk dan menjadi pekerjaan rumah yang serius. Tunggakan PBB-P2 tercatat Rp62 miliar, disusul MBLB Rp43,78 miliar, serta pajak hotel, restoran, dan hiburan yang juga belum tertagih sepenuhnya.
Menghadapi kondisi ini, BPKAD mengandalkan pendekatan persuasif sambil tetap menyiapkan langkah tegas. Kerja sama dengan kejaksaan telah dilakukan, termasuk penguatan regulasi hingga mekanisme penyertaan.
Meski demikian, Pansus meminta penagihan tetap dilakukan secara humanis. Menurut Sumardi, pendekatan yang bijak penting agar persoalan utang tidak menjadi beban berkepanjangan.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita maksimalkan dulu pendekatan yang ada sebelum melangkah lebih jauh,” tandasnya. (tio/bfn)