Kedatangan aparat gabungan guna melakukan pengecekan keberadaan penduduk non permanen (pendatang) di wilayah Desa Kamasan. Desa Kamasan yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Semarapura, saat ini menjadi salah satu lokasi tujuan pendatang.
Di lapangan, petugas melakukan pendataan dan pengecekan administrasi kependudukan untuk memastikan seluruh penduduk pendatang telah memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa penduduk pendatang yang belum memiliki surat lapor diri. Selanjutnya yang bersangkutan diarahkan untuk segera mengunjungi Kantor Desa Kamasan guna mengurus dan membuat surat lapor diri sebagai kelengkapan administrasi kependudukan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ketertiban administrasi kependudukan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatkan sinergi antara kepolisian, aparat desa, dan unsur keamanan desa dalam menjaga keamanan dan peringatan lingkungan.
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, SH, MM menyampaikan pemantauan penduduk pendatang merupakan langkah preventif yang penting.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data penduduk pendatang tercatat dengan baik sehingga dapat meminimalkan potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib,” ungkapnya. (Roni/bfn)