KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Program Atma Kerthi di Kabupaten Karangasem mulai menunjukkan respon dari masyarakat. Hingga pertengahan Januari 2026, puluhan warga telah mengajukan pencatatan kematian melalui ahli waris sebagai bagian dari administrasi administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, Rabu (14/1) mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi per 13 Januari 2026, terdapat 30 pelamar Atma Kerthi. Dari jumlah tersebut, 14 pemohon laki-laki dan 16 perempuan.
“Program ini sudah mulai berjalan. Masyarakat mulai sadar dan aktif mengurus pencatatan kematian anggota keluarganya,” ujarnya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dalam APBD Induk 2026. Anggaran ini disiapkan untuk mengakomodasi 1.250 pemohon.
“Dengan realisasi 30 pelamar, kuota yang masih tersedia sekitar 1.220 pelamar,” jelas Kusuma Negara. Ia menambahkan, pada tahun 2025 lalu, program Atma Kerthi dianggarkan sebesar Rp 7 miliar.
Program Atma Kerthi dirancang sebagai upaya pemerintah daerah mendekatkan, mempercepat, dan mempermudah pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan akta kematian. Selain memudahkan akses layanan, program ini juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang tertib administrasi.
Setiap ahli waris yang aktif melaporkan dan mengurus akta kematian anggota keluarganya akan menerima hadiah sebesar Rp 2 juta. Skema ini diharapkan mampu mendorong kesadaran warga untuk segera melakukan pencatatan, sekaligus memastikan data kependudukan di Karangasem semakin akurat dan mutakhir. (tio/bfn)