KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Perayaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Karangasem mendokumentasikan kejadian di dalam Lapas Kelas IIB Karangasem. Perkelahian antar kompensasi dilaporkan terjadi di Blok C pada Kamis 21 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 Wita.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui petugas jaga setelah mendengar suara gaduh dari dalam kamar hunian. Saat melakukan pengecekan, petugas mendapati seorang warga binaan dalam kondisi terkapar dengan luka cukup serius di dalam kamar yang memiliki belasan pengacara.
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusakmembenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutnya dipicu oleh pertengkaran antara dua warga binaan bernama Ands dan Yhs.
“Petugas langsung bergerak setelah mendengar cuplikan dari dalam blok. Saat dicek, benar terjadi pertarungan antara dua penghargaan,” jelasnya usai kegiatan penyerahan remisi pada Sabtu (21/3).
Dari hasil penelusuran sementara, peristiwa itu diduga berawal dari kesalahpahaman yang telah berlangsung sebelumnya. Pelaku merasa kecewa terhadap korban yang dianggap tidak menepati janji terkait bantuan pengurusan tiket perjalanan untuk anaknya di Jawa.
“Pelaku mengaku kesal karena merasa beberapa kali dibohongi. Terakhir, korban berjanji membantu mencarikan tiket agar anak pelaku bisa ke Bali, namun tidak terealisasi,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, Yohanes mengalami luka yang cukup parah, terutama di bagian kepala serta dugaan patah tulang di tangan. Sempat mendapatkan penanganan awal dari petugas medis lapas, korban kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem untuk perawatan lebih lanjut.
Pihak lapas memastikan kedua penyelesaian tersebut telah dibatalkan dan situasi di dalam blok kembali kondusif. Meski demikian, konsekuensi tegas tetap diberikan.
“Keduanya dipastikan tidak mendapatkan remisi hari raya tahun ini. Untuk pelaku, sementara ditempatkan di sel khusus selama 14 hari sebagai bagian dari pelatihan disiplin,” tegasnya.
Meski sempat terjadi insiden, pihak lapas menyebut kedua pihak telah dipertemukan dan disepakati untuk berdamai. Namun proses pembinaan dan penegakan aturan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ger/bfn)