KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai menyiapkan langkah-langkah antisipatif menghadapi proyeksi keterbatasan ruang fiskal pada Tahun Anggaran 2027. Salah satu opsi yang dijajaki adalah pemanfaatan skema pinjaman daerah guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai target.
Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan antara Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama jajaran direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6). Pertemuan tersebut membahas peluang pengajuan pinjaman daerah reguler untuk mendukung pembiayaan sejumlah program prioritas di Karangasem.
Dalam pertemuan itu, Bupati yang akrab disapa Gus Par didampingi Ketua DPRD Karangasem, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta Direktur RSUD Kabupaten Karangasem. Pembahasannya terfokus pada mekanisme, persyaratan, hingga skema pengembalian pinjaman agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Gus Par menegaskan, langkah penjajakan pinjaman daerah dilakukan sebagai solusi yang sah dan diukur di tengah semakin terbatasnya kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, kebutuhan pembangunan tidak bisa ditunda, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Kita harus realistis melihat kondisi fiskal yang diproyeksikan cukup terbatas pada tahun 2027. Namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat. Oleh karena itu, kami menjajaki peluang pinjaman daerah melalui PT SMI agar pembangunan tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ujar Gus Par.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan dan infrastruktur pembangunan menjadi beberapa prioritas yang membutuhkan dukungan pembiayaan berkelanjutan. Dengan adanya alternatif sumber pendanaan, pemerintah daerah berharap berbagai program strategi tetap dapat direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem Wayan Suastika menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan seluruh proses harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan DPRD sejak tahap awal menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah memiliki dasar perencanaan yang matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Karangasem kini berkomitmen segera melengkapi seluruh dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, skema pinjaman daerah ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Karangasem. (tio/bfn)