Buleleng, BalifactualNews.com – PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG MELLALUI DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLH) Resmi Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penangana Sampah. PEMBENTUMAN INI TERTUANG DALAM SURAT KEPUTUSAN BUPATI BULELENG NOMOR 100.3.3.2/339/HK/2025, SEKALIGUS MENGIMPLEMENTASIKAN SURAT EDARAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BULELENG 600.1.17.3/2888888888888 Pengurangan/Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
PLT Kepala dlh Buleleng, Gede Putra Aryana, Menyampaikan Bahwa Satgas Penanganan Sampah Dibentuk Untkuat Koordinasi Lintas Sektor, Program Mempercepat Pengelolaan Lingungan, dan Mendorong Masilkank. “Tim Satgas Akan Menjadi Garda Terdepan Dalam Menjaga Pembersihan, Pengawal Pengelolaan Sampah, Serta Mempercepat Penanganan Isu Lingkungan di Buleleng,” Ujarnya Bulel (3/a (3/a (3/a (3/a (3/a (3/a (3/a, ”3/a Bulel (3/a,” 3/a Bulel (3/a, ”3/a.
Menurutnya, Penangana Sampah Tenjak Bisa Dilakukan Pemerintah Semata, Melainkan Perlu Dukungan Semua Pihak.
“Kami Berharap masyarakat, Dunia usaha, hingan Komunitas Lokal Ikut Bergerak Bersama. Tanpa Keterlibatan Semua Elemen, target Pengurangan Sampah Tuga Akan Tercapai,” Tambahnya.
Rapat Koordinasi TEHADIRI PERWAKILAN LINTAS SEKTOR YANG BERBAHAS SANGTUR TIM, MEANISME KERJA, SERTA STRATEGI PROGRAM PERCEPATAN. Keberadaan Satgas Diharapkan Mampu Memperuat Kolaborasi Sehingga Upaya Pelestarian Lingkungan Dapat Berjalan Efektif Dan Berkelanjutan.
SATGAS INI BERLANDAKAN TIGA REGULASI UTAMA DARI PEMERINTAH PROVINSI BALI, YAKNI PERGUB NOMOR 97 TAHUN 2018 TENTANG PEMBATASAN Timbulan SAMPAH PLASTIK SEKALI PAKAI, PERGUB NOMOR 47 TAHUN 2019 TENANG PENGOLOAN TENDALIAN KOMAH9 KOUMOR SAMBAH, TENDALAAN KOMELAAN KOMAH9 KOUMOR SAMBAH, TENANG PENDALIAAN KOMELAAN KOMAH9 KOMAH9 KOMELAAN KOMAH9 KOMELAAN KOMAHIAAN Sampah Sampah Sampah Sampelolaan Sampelolaan Sampelolaan Sampelolaan Sampelolaan Sampelolan Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Data DLH Buleleng Mencatat Hampir 50 Persen Komposisi Sampah Di Buleleng Merupakan Sampah Organik, Sementara 97 Persen Bersumber Dari Rumah Tangga. Karena Itu, Program Satgas Akan Difokuskan Pana Pengelolaan Sampah Organik Melalui Pemanfaatan Teba Modern, Komposter, Enzim Eco, Hingan Biopori. Upaya ini diharapkan dapat menekan timbulan Sampah Yang Masuk Ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala Sekaligus Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Nilai Ekonomi Sampah.
Selain Itu, Unit Sampah Jumlah Bank (BSU) di Buleleng Saat Ini Mencapai 283 Unit. Pemkab Buleleng Terus Mendorong Pembentukan Bsu di desa Adat, desa Dinas, Maupun Satuan Pendidikan, Sebagai Langkah Strategi Dalam Mengedukasi Masyarakat Sekaligus Memperuat Pengelolaan Sampah Berbasis. (Tya/bfn)
(Tagstotranslate) Buleleng Bentuk Satgas Penanganan Sampah (T) Gede Putra Aryana (T) Plt. Kepala DLH Buleleng (T) Tebe Modern