Dalam kesempatan ini, Bupati Satria menyampaikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan amanat konstitusional dan kewajiban bagi pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh jenis dan kualitas pelayanan dasar secara minimal. SPM bukan sekadar target kinerja pemerintah, namun prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Dan di masa pemerintahan kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan standar pelayanan minimal dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang mencerminkan dukungan terhadap penerapan SPM, baik dari sisi regulasi, kebijakan penganggaran maupun kebijakan pelayanan menyediakan kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka mencapai visi dan misi Kami, mewujudkan Kabupaten Klungkung yang MAHOTTAMA yakni Kabupaten Klungkung yang semakin Maju, Harmonis, Tenteram dan Makmur,” ujar Bupati Satria.
Bupati juga menegaskan kembali, hasil dari Bimtek ini harus diimplementasikan secara konkret dan terukur di lapangan. Kita harus memiliki tekad dan semangat yang tinggi untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Setiap Perangkat Daerah terkait, diharapkan dapat melaksanakan pengumpulan sasaran penerima layanan dan pembiayaan dengan penuh kehati-hatian, serta menetapkan pencapaian target yang jelas.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali ilmu dari para narasumber yang ahli di bidangnya dan ikuti kegiatan ini dengan serius dan tuntas,” harap Bupati Satria.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Maddaremeng, M.Si menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan melaporkan pelayanan dasar publik. Tujuannya yakni untuk meningkatkan kapasitas pemahaman konsep, dasar hukum, dan implementasi SPM secara komprehensif, Peningkatan Kualitas Pelayanan memastikan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah daerah memenuhi standar mutu dan jenis yang ditetapkan dan Penyusunan Dokumen membekali peserta menyusun dokumen rencana aksi dan laporan pelaksanaan SPM yang aplikatif.
“Jadi melalui bimtek ini merupakan komitmen Kemendagri dalam mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Klungkung,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Klungkung, I Gusti Ketut Suardika dan Kabag Kesra Kabupaten Klungkung, I Komang Widiyasa Putra. (Roni/bfn)