Karangasem, balifactualnews.com – Sebanyak 75 desa di Kabupaten Karangasem telah membentuk koperasi merah putih, namun Isu Mengenai Jaminan Dana Sebesar Rp 3 Miliar Yang digelontorkan Pemerintah Pusat Menimbulkan Kekhawatiran Bagi Para Parael. Mereka Khawatir Tidak Memiliki Aset Yang Dapat Dijadikan Jaminan untuk Mengakses Dana Tersebut.
Kekhawatiran Tersebut Langsung Disikapi, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, Saik Mengadakan Rembug Desa Dena Para Perbekel Se Kabupaten Karangasem, Di Banjar Menira, Desa Sengaman Kangatan, Di Banjar Menira, DESA KAJUMASEM, DI BANJAR MANJAR MANGUMASEM, DESA KREKATEN, DI BANJAR MANJAR MANGUMASEM, DIA BANJAR MANGIN (26/6/2025).
“Jangan Khawatir Saat Ini Semuanya Masih Dalam Pembahasan Pemerintah Pusat,” Tegas Cak Imin Saat Menjagab Peranya Wartawan Terkait Jaminan Untuce Mengakses Permodalan Koperasi Merah Putih Tebut.
Cak imin Menghimbau Kepada Perbekel Dan Peserta Rembug Desa Yang Hadir Tidak Tidak Resah, Apalagi Merasa Bimbang Gangan Adanya Isu Tumpang Tindih Antara Koperasi Merah Putih Delangan Bumdes.
“Baik Bumdes Maupun Koperasi Merah Putih Keduanya Dapat Berjalan Beriringan, Tentu Kedepan Setelah Pembentukan Awal Ini Akan Dibuatkan Formulasi Kembali Sehali Keduany Keduanya Bisa Berjalan Bersama,”, “,”, “,”, “,”, “
Dihadapan Cak Imin, Ketua Forum Perbekel Bali Sekaligus Perbekel Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana, Mengatakan, Sebanyak PuPoHaha Kabupaten Karangasem Suda Baja BemaMukukukukukukukukuk Koperasik Karangenem Mema Baaha Karangen Karangasem BaahaKukukuk Koperasem BaDAK KORAHASEM BEMANASUM BEMANASIM KARANGASEM MEMOMASEM BEMANASEM MEMBENTUKAMEN Hanya saja, Pengurus Koperasi Merah Putih masih mencari jawaban atas beberapa pertanyaan krusial, seperti sektor usaha apa yang akan digeluti dan bagaimana mengakses dana pemerintah sebesar Rp 3 miliar yang membutuhkan agunan atau jaminan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri Bagi Mereka, terutama karena haruing bumdes bumdes yang suda Mapan.
“Kami di desa tidak punya Jaminan Yang Cukup untuk Mengakses Dana Tersebut, Karena Sebagian Besar Tanah Milik desa Adat,” Ujar Pawana. (ger/tio)
(tagstotranslate) #bumdes