KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Karangasem pada tahun 2026 mengalami penurunan tajam. Dari sebelumnya mencapai lebih dari Rp 95 miliar lebih, tahun ini Karangasem hanya menerima sekitar Rp 26 miliar lebih. Artinya, terjadi pengurangan anggaran hingga Rp 69 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, Made Agus Budiyasa, Selasa (20/1), membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut penurunan ini tidak hanya terjadi di Karangasem, tetapi merata di seluruh kabupaten/kota se-Bali bahkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia
“Dana Desa tahun ini turun hingga puluhan miliar. Tahun ini Karangasem hanya mendapatkan sekitar Rp 26 miliar lebih, sementara tahun sebelumnya mencapai Rp 95 miliar lebih. Jadi penurunannya kurang lebih sekitar Rp 69 miliar,” ujar Budiaysa.
Dampak dari pemangkasan itu langsung dirasakan di tingkat desa. Jika pada tahun lalu setiap desa bisa memperoleh Dana Desa di atas Rp 1 miliar, kini rata-rata hanya menerima di bawah 400 juta.
“Dana sebesar Rp 26 miliar lebih ini dibagikan untuk 75 desa di seluruh kecamatan di Karangasem. Otomatis kemampuan desa dalam membiayai program juga ikut menurun,” jelasnya.
Budiyasa menegaskan, penggunaan Dana Desa telah disesuaikan dengan program wajib sebagaimana diatur dalam Permendes dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) (hari ini 20/01 di sosialisasikan oleh Kementrian Dalam Negeri. Setiap desa telah memiliki daftar kegiatan yang harus dijalankan sesuai ketentuan tersebut.
“Dana Desa di ajukan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa menjadi bagian dari APBDes. Laporan pertanggungjawaban juga langsung disampaikan desa ke pusat. Pemerintah daerah hanya menerima tembusannya,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar disiplin mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran. “Kami mohon penggunaan Dana Desa jangan sampai keluar dari ketentuan. Patuhi Permendes dan PMK yang wajib, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegas Budiyasa.
Dengan keterbatasan anggaran tahun ini, desa-desa di Karangasem diharapkan lebih cermat menyusun prioritas sesuai ketentuan yang berlaku, agar Dana Desa yang ada tetap mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (tio/bfn)