KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Suasana dini hari di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Rabu (21/1/2026), tampak lengang. Namun, sekitar pukul 00.15 Wita, ketenangan itu pecah saat petugas Polsek Padangbai menghentikan sebuah truk sedang yang baru saja turun dari KMP Dharma Ferry VIII asal Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat.
Truk bernomor polisi AG 9808 EF tampak biasa saja. Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam di Pos 2 Pelabuhan Padangbai, rahasia besar terungkap. Di dalam bak truk, tersusun rapi ratusan boks yang ternyata berisi ribuan burung kicau tanpa dokumen rahasia resmi.
“Total ada 172 boks berisi sekitar 6.860 ekor burung kicau dari berbagai jenis,” ungkap Kapolsek Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya. Burung-burung tersebut terdiri atas manyar, manyar jambul, prenjak kepala merah, pleci, konin, sogon, pipih zebra, sri gunting, hingga prenjak gunting.
Seluruh satwa liar tersebut diketahui akan diselundupkan ke Bali tanpa dilengkapi dokumen karantina, sebuah pelanggaran serius yang berpotensi mengancam kesehatan hewan dan ekosistem lokal.
Truk tersebut dikemudikan oleh Moh Hanifullah (46), warga Kota Malang, dengan seorang kernet bernama Mawardi (27), asal Lombok Tengah. Kepada petugas, Hanifullah mengaku hanya menerima tawaran dari seseorang yang ia kenal sebagai “Pak Haji”. Ia diminta mengangkut burung-burung tersebut ke Bali dengan imbalan Rp3 juta, memanfaatkan kondisi truk yang tengah kosong.
Setelah menyampaikan hal itu, jajaran Polsek Padangbai bersama petugas Karantina Pertanian dan personel BKO TNI AL Pelabuhan Padangbai segera mengamankan kendaraan beserta seluruh barang bukti. Truk dan ribuan burung kicau tersebut kemudian dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Pelabuhan Padangbai untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, seluruh burung kicau masih diamankan di Kantor Karantina Pertanian untuk proses lanjutan,” kata Kompol I Wayan Gede Wirya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan satwa yang digagalkan aparat di jalur penyeberangan Padangbai–Lembar, jalur vital yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan satwa tanpa izin. (ger/bfn)