Buleleng, BalifactualNews.com – Guna Mendorong PelaksaanaNan Pendidikan Berbasis Karakster Agama Hindu Di Kabupaten Buleleng, DPRD MELLALUI Komisi iv Melaksanakan Rapath Koordinasi Delangan Penaanga LaidaNgah (NA) ATA RANPERAGAN PENERAGIK (NA) Diinisiasi DPRD Buleleng. Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Pada Selasa (26/8/2025).
Didampingi Anggota, Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen Menyampaan Bahwa Penggaya Perkembangan Ilmu Pesarahuan Dan Teknologi Di Era Globalisasi Saat Ini Dan Tendengi Generasi Muda Kabupaten Buleleng, Khususnya Agama Hindu Yang Sampai Saat Ini Dari Tingkat SD, Smp Dan Sma Belum Bisa Terakomodir.
Incait ternat terkeat terkeut maka diperlikan payung hukum jeraw yang jelas sebagai pedoman dhat llasana a, belum ranperda tenda fasilitasi pengenca luubaaha luperlaha lahan pasraman perlu perlu lentang sera lauka dausha pasraman darawa dakaraah dakaraah Dakaraah Dakara Dakaraah Dakara Dakara Peraturan Daerah Di Kabupaten Buleleng.
SEBAGAI LANGKAH AWAL, SUKARMEN Menegaskan Pentingnya Langkah Koordinasi Dengan Tim Penyususn Na Yang Kali Ini Dilaksekan Oheh Tim Dari Institut Agama Hindu Negeri (Iahn) MPU Kuturan Singara jigi Timha Ahli Dpomy DPU KUTURAN SINGARAJA AHLI AHLI AHLI DPRI DPRA KUTURAN BERSAMA AHLI AHLI AHLI DEPOM Penggagas. “Agar Penting Sebelum Pelaksanaan Pembahasanyaa Nanti Dipastikan SEMUA Data Dan Material Terkaitda Ranperda Tersebut Suda Sesiai Delangan Kebutuhan Dan Tidak Bertentangan Regulasi Yang Diatasnya,” Ujar.
Sementara itu koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Made Bagus Adi Purnomo, M.Pd menyampaikan terimaksih atas masukan, usul dan saran dari DPRD dan Tim Ahli, hal ini sangat berguna dalam rangka penyempurnaan NA yang saat ini masih berproses, dimana Dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa semua pihak memilisa kepentingan yang sama dengan Mewujudkan Sebuah Regulasi Yang Dapat Menjadi Payung Hukum Dalam Rangka Memfasilitasi Pelaksana Pelakanana Widalaya Dalam PasaMa Memfasilitasi Pelaksanaagana Widakana Widakana WidakaMan PasaMAMAMA LAKUMANAGAPAPAPAPAN
Ketua Komisi, Sukarmen Rona Menyatakan Optimis Ranperda Tersebut Dapat Segera Diajukan Dan Dibahas Lebih Lanjut Hingga Ditetapkan Menjadi Perda. “Rencananya Jika memunckinan Dan Segala Sesuatunya Sudah Siap, Rancangan Tersebut Akan Segera Diaajukan untuk Mendapat Pembahasan Bersama DiMasa Peridangan September Mendatang,” Imbuhya. (Tya/bfn)