KARANGASEM, Balifaktualnews.com — Ketegangan muncul dalam rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem, Rabu (15/10/2025). Agenda pembahasan penyertaan modal daerah ke Bank BPD Bali senilai Rp 1 miliar menjadi sorotan utama, setelah sejumlah anggota DPRD menilai kebijakan tersebut belum tepat di tengah penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemangkasan transfer sebesar Rp 202 miliar disebut-sebut membuat kemampuan fiskal Karangasem semakin terbatas. Bahkan, beberapa kegiatan strategi fisik juga terpaksa dirasionalisasi untuk menyesuaikan kapasitas anggaran.
Baca Juga : Langkah Nyata Gus Par Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna, menjelaskan bahwa rencana awal penyertaan modal dalam rancangan APBD 2026 mencapai Rp 5 miliar. Namun karena adanya pemotongan dana pusat, pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali prioritas belanja.
“Rasionalisasi dilakukan di banyak sektor. Setelah dihitung, kemampuan kami hanya Rp 1 miliar untuk penyertaan modal. Bahkan kegiatan fisik lain juga kami kurangi,” jelas Purna.
Baca Juga : Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir
Ia menegaskan, pembahasan Rancangan APBD 2026 masih berjalan. Oleh karena itu, belum ada keputusan akhir mengenai besaran penyertaan modal. Namun, langkah efisiensi ini dilakukan agar pengelolaan fiskal tetap sehat dan tidak mengganggu program prioritas daerah.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD menilai rencana penyertaan modal belum tepat waktu. Anggota Fraksi Gerindra, Ida Bagus Adnyana, menilai Pemkab sebaiknya menunda bahkan meniadakan penyertaan modal ke BPD Bali, agar dana tersebut bisa dialihkan untuk kegiatan sosial dan pelayanan publik.
“Kalau kemampuan anggaran menurun, jangan dipaksakan. Lebih baik dana itu digunakan untuk sektor yang menyentuh langsung,” tegas masyarakat.
Baca Juga : Seminar Bank BPD Bali Cabang Karangasem Bijak Mengelola Keuangan Untuk Merancang Masa Depan
Sementara anggota DPRD dari fraksi lain, I Nengah Sumardi, meminta agar pemerintah menjelaskan secara detail posisi keuangan daerah pasca-pemotongan dana pusat. Menurutnya, transparansi dibutuhkan agar DPRD bisa mengambil keputusan dengan dasar yang kuat.
“Kami perlu melihat data yang sebenarnya. Kalau memang anggarannya tidak memungkinkan, tentu penyertaan modal harus ditunda dulu,” ujarnya.
Namun Purna mengingatkan, kebijakan meniadakan penyertaan modal juga memiliki risiko. Salah satunya adalah penurunan nilai dividen daerah yang selama ini diperoleh dari Bank BPD Bali. Tahun ini saja, Kabupaten Karangasem masih menerima dividen sebesar Rp 13 miliar.
“Kalau kabupaten lain menambah modal penyertaan, sementara kita menurunkan bahkan meniadakan, otomatis dividen kita juga ikut turun,” ujarnya mengingatkan.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, yang memimpin rapat menegaskan belum menyetujui penyertaan modal Rp 1 miliar tersebut. Dewan masih akan menunggu pembahasan lanjutan terkait rancangan APBD 2026 sebelum memberikan persetujuan resmi.
“Rencana awal penyertaan modal memang Rp 5 miliar, tapi setelah rasionalisasi turun jadi Rp 1 miliar. Kami akan kaji lagi bersama eksekutif sebelum keputusan diambil,” katanya. (ger/bfn)