BULELENG, Balifaktualnews.com – Singaraja sebagai Kota Pendidikan menjadi wacana yang terus bergulir dan belum mampu terwujud secara paripurna, mengingat hal tersebut dan dalam rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK) menyelenggarakan Focus Group Disccusion (FGD) bersama Institut Mpu Kuturan (IMK), pada Rabu (29/4/2026), di Kampus IMK Singaraja.
Dalam FGD yang menghadirkan pembicara Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Luh Putu Adi Ariwati bersama Anggota Dewan Pendidikan Buleleng, Ni Putu Karnadhi dan LSM KoMPaK, Putu Santi Arsana sepakat untuk mendorong adanya inovasi untuk mewujudkan Singajara menjadi Kota Pendidikan, bahkan seluruh peserta sepakat untuk menyampaikan keinginan pembuatan teknologi itu ke DPRD Buleleng.
“Mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan membutuhkan kemauan baik dari semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Bentuk komitmen yang paling tepat adalah menjadikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintah di bidang pendidikan,” ungkap Penasehat LSM KoMPaK, Nyoman Sunarta, SH.,MH.
Sebelumnya hal senada diungkapkan, Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya sebuah regulasi untuk menjadi dasar utama dalam mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. “Hal mendasar untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan adalah adanya sebuah peraturan dalam bentuk peraturan daerah sehingga menjadi dasar bersama untuk bergerak dalam mewujudkannya sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
Menyangkut Singaraja sebagai Kota Pendidikan juga dilontarkan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Buleleng, Francelino XXF yang menyebutkan wacana tersebut telah terlontar sejak beberapa Bupati Buleleng sebelumnya dan hingga saat ini belum dapat diwujudkan. “Pemerintah hendaknya lebih serius untuk mewujudkan wacana ini agar segera merancang program yang secara langsung mendukung terwujudnya Singaraja sebagai Kota Pendidikan seperti penguatan kompetensi SDM, penyediaan sarana infrastruktur, dan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dukungan dari OPD dan yang terpenting adalan para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” ujar Francelino, wartawan senior di Buleleng lainnya.
Dalam FGD dengan mengusung tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja Sebagai Kota Pendidikan” juga memaparkan berbagai permasalahan mendasar lainnya yang berkaitan dengan Pendidikan terutama didalamnya anggaran, sarana prasarana maupun dukungan para orang tua melalui Komite di masing-masing sekolah.
Regulasi yang menjadi kunci untuk mendorong Singaraja menjadi Kota Pendidikan dalam FGD tersebut belum bisa terjawab karena Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber tidak bisa menghadiri kegiatan FGD sehingga LSM KoMPaK akan menyampaikan langsung ke DPRD Buleleng dalam waktu dekat aspirasi yang tertuang dalam FGD tersebut dan Pemerintah bersama masyarakat maupun pengiat Pendidikan mampu menyiapkan dukungan maupun perencanaan. (tya/bfn)