KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Krisis tenaga pendidik masih membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Karangasem. Hingga awal tahun 2026, daerah ini mencatat ratusan guru akibat gelombang pensiun yang terus terjadi setiap tahun, sementara penambahan energi baru tak sebanding dengan yang dikeluarkan.
Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem menunjukkan, total kekurangan guru mencapai 586 orang, mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP. Kurangnya paling signifikan terjadi pada tingkat sekolah dasar.
Kepala Disdikpora Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, tidak menampik hal itu. Ia menyebutkan, kekurangan tersebut terdiri atas 373 guru SD, 20 guru TK, dan sisanya berada di tingkat SMP. Kondisi ini, menurutnya, telah berlangsung cukup lama dan menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan layanan pendidikan.
“Setiap tahun jumlah guru yang pensiun cukup banyak, sementara menyediakan kebutuhan belum bisa mengimbangi. Ini terjadi di semua jenjang,” ujar Budiadnyana saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Karangasem yang dipimpin I Wayan Sudira, Senin (26/1) lalu.
Tak hanya guru, persoalan juga merambah pada kekosongan jabatan kepala sekolah. Saat ini tercatat enam SMP dan puluhan SD belum memiliki kepala sekolah pasti. Secara keseluruhan, terdapat 42 posisi kepala sekolah kosong di Karangasem.
Meski begitu, Budiadnyana memastikan aktivitas sekolah tetap berjalan. Kekosongan jabatan tersebut sementara diisi oleh tugas pelaksana (Plt), termasuk dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, menilai persoalan pendidikan di Karangasem sudah memasuki fase darurat. Ia menegaskan, masalahnya tidak hanya terletak pada jumlah guru, tetapi juga rendahnya minat guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah, khususnya di tingkat SD.
“Sekitar 100 guru pensiun setiap tahun. Di sisi lain, kewenangan mengangkat guru dan kepala sekolah bukan di daerah. Ini kondisi yang sangat mendesak,” tegas Sudira.
Ia memastikan DPRD bersama Disdikpora akan membawa persoalan ini langsung ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri, guna mencari solusi konkret agar kewajiban mencerdaskan anak bangsa tidak terganggu oleh persoalan struktural yang berkepanjangan. (tio/bfn)