KARANGASEM, Balifaktualnews.com — Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat kapasitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2025, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta di Taman Surgawi Resort and Spa, Rabu (22/10).
Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di Karangasem. Oleh karena itu, ia menilai penting peningkatan kemampuan petugas agar mampu menangani kasus dengan pendekatan yang cepat, tepat, dan berperspektif korban.
“Penanganan kasus perempuan dan anak bukan tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen, termasuk masyarakat,” ujar Sedana Merta.
Pemkab Karangasem berkomitmen memperkuat jejaring kerja lintas sektor agar sistem perlindungan perempuan dan anak di daerah berjalan lebih terpadu dan efektif, menuju Karangasem yang ramah perempuan dan layak anak. (tio/bfn)