KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Aparat kepolisian menangani dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan seorang siswi salah satu SMA Negeri di Karangasem. Video tersebut diduga disebarkan oleh mantan pacarnya yang tidak terima diputus.
Informasi yang dihimpun Menyebutkan, video itu awalnya diunggah melalui fitur story menggunakan akun milik korban berinisial P. Dalam waktu singkat, rekaman tersebut menyebar luas dan dibagikan secara luas di media sosial.
Kapolsek Abang, AKP I Komang Gede Susiawan, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan, pelaku penyebaran merupakan siswa SMA asal Kecamatan Karangasem, sementara korban adalah siswi dari Kecamatan Abang.
Yang menyebarkan pihak laki-laki.Orang dari Kecamatan Karangasem, ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/2).
Diduga, aksi itu memicu persoalan hubungan asmara keduanya yang berakhir putus. Tidak terima dengan keputusan tersebut, pelaku nekat mengunggah video pribadi korban. Rekaman itu diduga dibuat di wilayah Tumbu, Kecamatan Karangasem.
Meski kasusnya sudah disebutkan, polisi belum bisa meminta keterangan mendalam dari korban. “Kondisinya masih syok dan trauma, sehingga kami belum bisa meminta keterangan secara detail,” tambahnya.
Pasca kejadian, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem bergerak cepat memberikan pendampingan. Kepala UPTD PPA Karangasem, Nyoman Budiartini, mengatakan penghentian telah melakukan asesmen awal terhadap kondisi korban.
“Kondisinya tergoncang, bahkan tidak enak makan sejak video itu beredar. Kami sudah melakukan asesmen,” jelasnya.
Saat ini, PPA masih fokus pada pemulihan psikologis korban. Rencananya, korban akan mendapatkan pendampingan lanjutan oleh psikolog guna membantu memulihkan kondisi mentalnya.
“Kasus ini mengingatkan pentingnya literasi digital dan konsekuensi hukum atas penyebaran konten pribadi tanpa izin, terutama jika melibatkan anak di bawah umur. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses lebih lanjut,” jelasnya (tio/bfn)