Buleleng, BalifactualNews.com – Komisi II DPRD KABUPATEN BULELENG MANGGELAR KAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR YANG TBAHAS ISU STRATEGIS TERKAIT INVESTASI, PERIZINAN USAHA, DAN PENGELOLAAN JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (TJSL) perusahaan. Rapat Berlangsung Di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Pada Jumat (26/9/2025), Dan Dilaksanakan Sebagai Tindak Lanjut Dari Peninjauan Lapangan Terbelumnya Dilakukan oleh Komisi II, Dimana DitemaManya Dituman Dijuman oleh Komisi II, Dimana Ditemana Ditemaan Ditemaan DitaMaManya Dijuman olehan Kelengkapan Dokumen Perizinan Usaha.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana Saat Memimpin Rapat Menyampaan Bahwa Perizinan Yang Lengkap Merupakan Salah Satu Prasyarat Dalam Mesenciptakan Iklim Investiasi Yang Terttib Dan Berkelanjutan. “Kamiin Menemukan Masih Ada Investor Yang Menjalankan Kegiatan Usaha Sebelum Perizinan Dasar Terpenuhi. Hal ini haru Haru menjadi Perhatian Bersama untuk menjamin Kepastian hukum dan tata kelola investiasi yang sehat diaring,” wayan ua.
Rapat ini dihadiri eheH Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (Putr) Kabupaten Buleleng Beserta Jajaran, Perwakilan Dinas Modal, Kegelanan Pelyanan Satu Pintu (dpmptsps), kejala poduan Pinu Pinu Pinu (dpmptsps) TJSL PERUSAHAAN, Serta Undangan Lainnya.
Dalam sesi Pemaparan, Kepala Dinas Putr Menyampaan Bahwa Salah Satu Kendala Teknis Yang Dihadapi Dalam Proses Perizinan Adalah Belum Sinkronnya Sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Klasifikasi ru -tangan (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA (KBLANA) Perkotaan Singaraja. Hal inizibatkan beberapa permohonan izin bangunan belum bisa diproses melalui sistem oss. DINAS PUTR MENYATANAN BAHWA REVISI MINOR MINET THADAP RDTR SEDANG DIRANCANG UNTUK MENYESUIANAGAN DENGAN KUTUHAN KBLI TERKINI.
Sementara Itu, DPMPTSP Menyatakan Kesiapananya UNTUK BEMBURU PELAKU USAHA DALAM MEMAHAMI DAN MEMENUHI KEWAJIBAN PERIZINAN SEBELUM Memulai Operasional. Kegiatan Sosialisasi Dan Pembinnnan Akan Terus Ditingkatkan Agar Pelaku Usaha Mendapatkan Informasi Yangi Yang memadai.
Kepala Satpol PP Menambahkan Bahwa Pihaknya Terus Melakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Usaha Yang Belum Lengkap Perizinanya. Penindakan Dilakukan Secara Berturap Sesuai Prosedur, Dimulai Dari Teguran Hingga Rekomendasi Penertiban Apabila Ditemukan Pelanggaran Terhadap Ketentuan Tata Tata.
Selanjutnya ketua forum tjsl perausaan menyampaan bahwa pihaknya tengah muyusun rencana kerja tahunan yang bersinergi gangan prioritas laura koordan dara manporg, damanya koordgan, dan daragan, Dangan, dan Dengan, dan Dengan, dan Dukungan, DaraDan, DaraDan, Dangan, Perusak.
Melalui Rapati ini, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Menyampaan Sejumlah Poin Penting Yang Menjadi Perhatian Bersama. Di Antarananya Adalah Perlunya Percepatan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Penyusunan Regulasi Yang Mendukung Terciptanya Iklim Investasi Yang Kondusif, Serta Peningkatan Sosialisasi Dan Pembinan Perizinan Keppada Paraha.
Komisi II JUGA MENDORONG OPTIMALISASI PERAN FORUM TJSL AGAR PELAKSANANAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAPAT LEBIH Tepat Sasaran Dalam Mendukung Pembangunan Daerah. SEBAGAI UPAYA STRATEGIS, Komisi II Merekomendasikan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TJSL SEBAGAI ACUAN DALAM MENJEMBATAN PROGRAM PEMBANGUNAN DODALAN KERDANAI olHEHHD Apbd, Dari Dunia Usaha.
Ketua Komisi II WAYAN MASDANA MENYAMPAIKAN BAHWA BERBAGAI KENDALA YANG DITEMUKAN, TERMASUK YANG BERASAL DARI INTERNAL PERANGKAT DAERAH MENJADI BAHAN EVALUASI BERSAMA UNTUK MELAKukan PEMBENAHAN KE DEPAN. Dirinya RuGA Menegaska Komitmen DPRD UNTUK TERUS MENDORONG TERCIPTANYA IKLIM INVESTASI Yang TERIB SECARA PERIZAN, Berwawasan LINGKUNGAN DAN ANGGOLAN KONTRIBUSI NYATA BAGI PEMBANGUNAN KANATAN PENINGKATAN KONTJIHTERaan. (Tya/bfn)
(Tagstotranslate) Ketua Komisi II DPRD Buleleng (T) Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng (T) Putr Kabupaten Buleleng (T) Wayan Masdana