KARANGASEM, Balifaktualnews.com – Lapas Kelas IIB Karangasem berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan pembohong, dan narkoba (Halinar), dengan kembali melakukan penggeledahan gabungan terhadap blok perumahan warga binaan Karangasem, pada Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu dini hari pukul 01.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kalapas Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Febrian Hadie Pamungkas bersama personil gabungan yang melibatkan personel gabungan dari Kodim 1623 Karangasem, Polres Karangasem, dan BNNK Karangasem, serta seluruh jajaran petugas pengamanan Lapas Karangasem.
Baca Juga : BNNK Karangasem Gelar Tes Urine Personil Bakamla Zona Tengah Karangasem, Hasilnya Mencengangkan
Kalapas Bondan Wahyu Kusuma Dusak menyebut, dalam operasi tersebut, personel gabungan dibagi dalam lima tim, agar proses penggeledahan berjalan efektif dan menyeluruh. Setiap tim melakukan pemeriksaan secara teliti di seluruh blok perumahan, termasuk blok A, B, C, dan blok wanita. Penggeledahan dilakukan secara serentak dan tertutup untuk memastikan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan mengamankan di dalam lapas.
“Hasil penggeledahan menunjukkan adanya temuan sejumlah barang terlarang, di antaranya pecahan kaca, pisau kecil, paku, tongkat, serta korek gas yang telah dimodifikasi. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan akan dihancurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Bondan Wahyu Kusuma Dusak.
Baca Juga : Dua Komet Terang Benderang akan Melintas di Dekat Bumi Bulan ini. Mulailah cara melihatnya
Kalapas memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan rutin semacam ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Karangasem dalam menjaga keamanan dan transmisi, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari Halinar.
Baca Juga : Mengutip Tak Lagi Gratis: Menuju Era Royalti Karya Jurnalistik
“Kami terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan agar tidak ada ruang bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan kunci utama menjaga lembaga keamanan dan integritas,” imbuhnya.
Kegiatan penggeledahan ini juga menjadi bagian dari program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah preventif terhadap ancaman keamanan dan melindungi barang terlarang.
Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Karangasem, Alvin Andrew Dias; serta personel Kodim Karangasem dan Polres Karangasem, petugas pengamanan Lapas Karangasem; Untuk memaksimalkan penggledahan ini. (ger/bfn)