Menurutnya, masih banyak hotel dan restoran di kawasan tersebut yang belum melunasi kewajiban PHR.
“Masih cukup banyak hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum membayar PHR. Oleh karena itu, petugas dari keuangan (BPKAD) harus aktif jemput bola agar pungutan retribusi lebih maksimal,” ujar Gde Anom, Rabu (5/11/2025).
Untuk mendukung langkah tersebut, DPRD Klungkung menambah anggaran sebesar Rp200 juta bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Anggaran tambahan ini akan digunakan untuk operasional petugas di lapangan agar dapat lebih optimal melakukan pencarian langsung.
“Dengan petugas yang turun langsung jemput bola terkait PHR ini, dampaknya tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak dan memastikan kontribusi sektor pariwisata berjalan optimal bagi pembangunan daerah.
Untuk diketahui, target PHR di Kabupaten Klungkung pada tahun 2025 mencapai Rp100,2 Miliar. Sementara realisasinya tahun 2024 mencapai sekitar Rp 94,6 miliar lebih. (Roni/bfn)