KARANGASEM, Balifaktualnews.com — Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika, Senin (13/10).
Dalam penghantar Bupati Karangasem yang dibacakan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, disebutkan rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dengan arah kebijakan yang menitikberatkan pada stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan transformasi ekonomi daerah.
“APBD 2026 harus mampu merespons dinamika perekonomian dan menjadi instrumen pembangunan yang menyejahterakan rakyat,” ujar wabup Pandu di hadapan wakil rakyat dan pimpinan OPD yang hadir dalam paripurna tersebut.
Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,819 triliun, naik 5,93 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1,717 triliun.
Peningkatan terbesar bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 498,18 miliar, meningkat 9,18 persen, serta Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan 6 daerah lain sebesar Rp 1,319 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.936 triliun yang mencakup belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer ke desa. Kondisi ini menyebabkan defisit sebesar Rp 116,31 miliar, yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati menambahkan, arah kebijakan fiskal daerah 2026 difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya beli masyarakat.
“Semoga pembahasan Ranperda APBD 2026 berjalan lancar dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal,” tutupnya. (tio/bfn)