Bangli, balifactualnews.com – Memperingati Hari Hak Taktu Tahu (Hak untuk Mengetahui Hari/Rtkd), Pemerintah Kabupaten Bangli Menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Yangsung Diangsung Di Rangan Bmb Bupati BuPati Bangli, Selasa (9/9/9/9/9. Acara ini menjadi wadah yang memusatkan tag Mendorong transparansi informasi sebagai hak dasar masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Acara Yang Di Buka Oheh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Baguus Riana Putra Tersebut Dihadiri Oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman SUARDANA, BESERTA ANGGOTA KIP, Pimpinan Perangkat Taardana, Lingung Lingung, Pimpinan Pimpinan, Pimpinan Taardana, Pimpinan, Bangli, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Bangli, Kepala UPTD PKP, Kepala UPTD DINAS SOSIAL, KPALA UPTD DINAS PERHUBUNGAN SERTA BEBERAPA KEPALA SEKOLAH SD DAN SMP DI KABUPATEN BANGLI.
Delangan Menghadirkan Sejumlah Narasumber Kompeten Sosialisasi Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Pemahaman Dan Kesadaran Akan Pentingnya Ketbukaan Informasi di Berbagai Lapisan Masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Dalam Sambutananya Menyampaikan Apresiasi Atas Terselenggarananya Acara Ini. Ia Menankan Bahwa Pengelolaan Informasi di Kabupaten Bangli Suda Cukup Baik dan Dapat Diterima Oleh Masyarakat.
“Di Kabupaten Bangli, Kita Patut Bersyukur karena sejauh inih Pengelolaan menginformasikan Suda Sudah Cukup Baik dan Dapat Diterima Oheh Masyarakat. Ini Dibuktikan Denganhanya Dirainya Predikat Informatif untuk beerapa,” BABERAPA, “BABERAN” DIBUKAN DENAVERHYA TAHINYA TAHANYA TOUKAT BABERAPA BABERAPA, ” Ujarnya.
Riana Putra Bua BerharaP Agar Ke Depanya Pengelolaan Informasi Di Kabupaten Bangli Semakin Baik, Transparan, Berimbang, Dan Sesuai Delangan Fakta Yang Benar, Serta Bertanggung Jawab Sesuai Dengan Perakaruran Perata-Langsang.
Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I DEWA NYOMAN SUARDANA, Mengungkapkan Mengenai Pentingnya Hak Atas Informasi. Ia Menyatakan Bahwa Hak Atas Informasi Adalah Pembuka Jalan Bagi Terjaminnya Pelaksaan HaK-Hak Asasi Lainnya.
“Hak atas informasi menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untkup Hidup Sejahtera, hak hidup ama, Dan hak warga nega lainnya.”
Suardana Menambahkan Bahwa Informasi Publik Yang Bernilai Guna Tinggi Haruus Diumumkan Dan Disediakan Melalui Ppid (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi) Secara Akurat, Benar, Dan Dikuasai oleh Badan Publik Publik.
Narasumber Lainnya, I Nyman Murditha Yang Jagi Menjabat Sebagai Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, Dewa Putu Singarsa Forkip Bali, Desak Komang Ratih Kurnia Pratiwi Dari Kepala Bank Kredai Komang Bpd Baluwi, Bank LiPALA SEKSI KREDIT Wiguna Turut Anggota Wawasan Mendalam Mengenai Berbagai Aspek Keterbukaan Informasi Publik.
DENGAN DISELENGGARANYAA SOSIALISASI INI, DIHARAPKAN MASYARAKAT KABUPATEN BANGLI SEMINMIN MEMAHAMI HAK MEREKA UNTUK MENGAKES INFORMASI PUBLIK. Keterbukaan Informasi Modal Menjadi Dasar Dalam Membangun Demokrasi Yang Sehat, Anggota Pelayanan Yang Akuntabel, Dan Meningkatkan Kecerdasan Bangsa. (bro/bfn)
(Tagstotranslate) Hari Hak Hak UNTUK TAHU (T) I DEWA BAGUS RIANA PUTRA (T) Keterbukaan Informasi publik (T) Hak untuk mengetahui hari/rtkd (T) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli/Rtkd