Jakarta, balifactualnews.com – Presiden Prabowo Subianto Mengumumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen. Kenaikan Gaji Ini Disampaan Presiden Saat Menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 Di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Pada Kamis (12/06/2025).
“Republik Indonesia. Presiden Ke-8 Republik. Hari ini Mengumumkan Bahwa Gaji-Gaji Hakim Akan Dinasaa, Demi Kesejahteraan Para Hakim, Pibena Kenaaan Kenaadan Kenaaan Kenaaan Kenaaan Kenaadan Kenaadan Kenaadan Kenaadan Kenaorg Di Memanalan Di Memanalan Kenaadan Kenaadan Kenaalan Di Mana Golingan Golingan Di Memanogna Kenaorg Golpan Golpan Golingan Di Manaai UCAP Presiden.
Angka Kenaikan Gaji Tertinggi, Presiden Menuru Diberikan Kepada Golongan Yang Paling Junior. Meski Demikian, Kepala Negara Myakinan Bahwa Secara Signikan Kenaikan Gaji Ini Akan Berlaku Bagi Seluruh Hakim.
“Golongan Yang Naik Tertinggi Adalah Golongan Yang Paling Junior, Paling Bawah. TAPI SEMUA HAKIM AKAN Naik Secara Signefikan, Secara Signefikan, Dan Saya Monitor Terus,” Katanya.
Dalam Sambutanya, Presiden Prabowo Mengungkapkan Dirinya telah Menerima Laporan Bahwa Sebagian Besar Hakim Belum Menerima Kenaikan Selama 18 Tahun. Selain Itu, Kepala Negara Turut Menyampaikan Keprihatinan Terhadaap Kesejahteraan Dan Fasilitas Yang Diterima Olheh Para Penegak Hukum.
“Saya Dapat Laporan Ada Hakim Yang Masih Kontrak, Kontrak. Tidak punya Ruci Dinas Dan Sebagiinya, Dan Sebagiinya. Perumahan Suda Kita Tertibkan, Mudaah-Mudah Segera Akan Dilakankan. Ujarnya. (INA/BFN)
(Tagstotranslate) Kenaikan Gaji Hakim (T) Pengukuhan Hakim Agung (T) Presiden Prabowo Subianto