JAKARTA, Balifaktualnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana meluncurkan layanan pengaduan langsung melalui WhatsApp (WA) untuk menampung keluhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap oknum petugas pajak dan bea cukai yang diduga melakukan penyimpangan.
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya aduan dari pengusaha mengenai pungutan tidak wajar dan biaya tambahan di pelabuhan yang dinilai membebani kegiatan logistik nasional. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi tindakan semacam itu karena merusak iklim usaha dan citra aparatur pemerintah.
Untuk memudahkan masyarakat, dua nomor WhatsApp akan disiapkan secara terpisah satu untuk pengaduan terkait perpajakan, dan satu lagi untuk urusan kepabeanan serta bea cukai. “Semua laporan akan masuk langsung ke saya agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Purbaya, pada (13/10/2025).
Ia menambahkan, kanal pengaduan tersebut akan resmi diluncurkan dalam waktu dekat, kemungkinan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Dengan sistem ini, diharapkan proses pelaporan bisa lebih cepat, transparan, dan efektif tanpa harus melalui jalur birokratis yang panjang.
Rencana ini diungkapkan Purbaya saat melakukan pemeriksaan mendadak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kunjungan itu, ia meninjau area jalur hijau yang sering menjadi sorotan dan menegaskan bahwa jalur tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menghindari pemeriksaan barang impor.
Purbaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas kepabeanan, agar tidak ada celah bagi praktik curang dan pungutan pembohong. Ia menekankan bahwa pelayanan logistik harus dilakukan dengan cepat, efisien, dan bebas dari beban tambahan yang tidak berguna.
Melalui layanan WhatsApp ini, Purbaya berharap dapat menutup ruang gerak oknum aparat yang nakal, memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak dan bea cukai di Indonesia. (ina/bfn)